0%
logo header
Selasa, 06 Februari 2024 18:14

OPD Diduga Tekan Bawahan Cari Suara, Dewan Lapor ke Pj Bupati Sinjai

Dua Anggota DPRD Sinjai Andi Zainal Iskandar dan Andi Jusman berbincang usai menghadiri Rapat Paripurna. (ist)
Dua Anggota DPRD Sinjai Andi Zainal Iskandar dan Andi Jusman berbincang usai menghadiri Rapat Paripurna. (ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai diduga menekan bawahan atau jajarannya mencari dan mendata suara untuk salah satu Calon Legislatif (Caleg) tertentu pada Pemilu 2024.

Pernyataan itu disampaikan Anggota DPRD Sinjai Andi Zainal Iskandar saat menghadiri rapat paripurna dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama dan Penyerahan Kembali Ranperda Tahun 2023 di ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (5/2/2024) sore kemarin yang dihadiri langsung Pj Bupati Sinjai.

Ia menyebut OPD tersebut salah satunya adalah Dinas Pendidikan Sinjai. Tenaga Pendidik diduga ditekan dan diarahkan mencari suara untuk salah satu Caleg.

Baca Juga : Bawaslu Bulukumba Apresiasi Peran Media Dalam Tahapan Pemilu 2024

Bahkan, tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan pun diduga ikut diarahkan untuk mencari dan mendata salah satu caleg tertentu.

“Mereka diduga diarahkan mendata pemilih sebanyak 10 orang per tenaga pendidik dan tenaga kesehatan,” ujar anggota Fraksi PPP itu kepada republiknews.co.id, Selasa (6/2/2024).

Andi Zainal menegaskan di dalam Rapat Paripurna bahwa ini dianggap sudah diluar kewajaran seorang pimpinan OPD yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tentunya sudah melanggar Netralitas ASN.

Baca Juga : Partisipasi Masyarakat Parepare Capai 85% dalam Pemilu 2024

“Untuk itu, Penjabat Bupati Sinjai harus tegas dan menghentikan langkah sebagai pembina kepegawaian yang merusak tatanan demokrasi di lingkup Pemerintah Daerah serta dinilai merusak citra birokrasi pemerintahan,” ungkapnya.

Andi Zainal mengutip pesan WhatsApp yang diduga dikirim pimpinan OPD untuk disampaikan hingga ke tenaga kesehatan (PPPK). Berikut isi kutipannya:

“Data selatan masuk 35%, itu kordes kerja atau tidak ketua. sampaikan agar kerja maksimal minggu ini. data saja pppk yg tidak menyetor data nanti saya undang ke kantor”

Baca Juga : Capai 80 Persen, Partisipasi Pemilih di Sulsel Lampaui Target Nasional

Senada anggota DPRD Sinjai dari Fraksi Nasdem, Andi Jusman menyampaikan terkait hal ini pimpinan OPD tersebut harus diundang untuk digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Dalam waktu dekat ini kita akan mengundang untuk melakukan RDP. Dan jika tidak hadir, kita akan undang melalui rapat gabungan komisi,” bebernya.

Sementara itu, Penjabat Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah mengatakan bahwa jika kejadian seperti itu di lapangan silahkan untuk disampaikan. Dan apabila itu terbukti pihaknya sendiri yang akan melaporkan.

Baca Juga : Raih 99.690 Suara di Pileg 2024, Muhammad Fauzi Catat Kenaikan Signifikan dari Pileg 2019

“Jika hal itu terjadi, saya sendiri yang akan melaporkan ke Bawaslu,” pungkasnya.

Penulis: Asrianto

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646