REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), optimis hasil rekapitulasi suara di tingkat KPU Makassar akan memenangkan Paslon Appi-Cicu.
Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi internal yang didapatkan dari saksi-saksi baik saat penghitungan di tingkat TPS maupun di Kecamatan.
Meski optimis bakal menang, tim Appi-Cicu yang terdiri dari saksi maupun tim hukum menyiapkan sejumlah dokumen bukti kecurangan selama masa pencoblosan maupun dalam proses rekapitulasi yang berlangsung.
Baca Juga : Bawaslu Ajak Masyarakat Hindari Politik SARA di Pilkada Gowa
“Kami yakin menang tapi untuk menunjukan proses demokrasi yang baik di kota Makassar tim kami juga menyiapkan bukti pelanggaran selama proses pencoblosan dan rekapitulasi yang nantinya akan disampaikan saat proses sidang pleno rekapitulasi yang digelar KPU Makassar,” ujar juru bicara Appi-Cicu, Arsoni.
Adapun berkas atau dokumen kecurangan Pilwali yang dimiliki tim Appi-Cicu sebanyak satu koper sedangkan bukti rekap DA1-KWK kecamatan se-Makassar sebanyak satu tas ransel.