0%
logo header
Kamis, 14 September 2023 13:11

Pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Pelatihan Penggunaan Sistem MOOC

Chaerani
Editor : Chaerani
Sejumlah pegawai saat mengikuti Pelatihan Metode Self Learning melalui Aplikasi Massive Online Open Course (MOOC), di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (14/09/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Sejumlah pegawai saat mengikuti Pelatihan Metode Self Learning melalui Aplikasi Massive Online Open Course (MOOC), di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kamis (14/09/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Sejumlah pegawai lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel mengikuti Pelatihan Metode Self Learning melalui Aplikasi Massive Online Open Course (MOOC). Pelatihan ini berlangsung di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kanwil Kemenkumham Sulsel, dan dibuka langsung Koordinator bidang Penyelenggaraan Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM Yus Bayu Tirto Hutomo.

Yus Bayu menerangkan, MOOC merupakan sebuah metode pembelajaran yang dilakukan secara online, yang dapat diikuti oleh peserta dimanapun dan kapanpun. MOOC Kemenkumham sebegai bentuk implementasi Coorporate University Kemenkumham untuk memenuhi hak pengembangan kompetensi pegawai sebanyak 20 jam pelajaran per-tahun.

“Sistem MOOC ini juga sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil,” ungkapnya di sela-sela kegiatan, Kamis (14/09/2023).

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Bayu mengungkapkan, melalui MOOC ini, setiap ASN memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk diikutsertakan dalam pengembangan kompetensi  dengan memperhatikan hasil penilaian kinerja dan penilaian kompetensi. Di mana dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran dalam satu tahun. MOOC sebagai sarana pengembangan kompetensi yang mengusung prinsip keterbukaan dan memanfaatkan teknologi. Sehingga memungkinkan keterlibatan peserta dalam jumlah yang banyak.

“MOOC membuka peluang bagi pegawai maupun masyarakat luas untuk belajar untuk peningkatkan pengetahuannya,” terangnya.

Ia mengatakan, tujuan penyelenggaraan MOOC Kemenkumham ini untuk mewujudkan metode pelatihan dengan skala besar yang efektif dengan biaya yang efisien dalam pengelolaannya, memberikan kemudahan dalam meningkatkan pengetahuan dan pemahaman di bidang hukum dan hak asasi manusia bagi ASN, TNI, Polri, dan masyarakat, serta mewujudkan pemenuhan kebutuhan kompetensi ASN, TNI,dan Polri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Sementara, Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Sulsel Basir mengatakan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan agar pegawai dapat mengetahui lebih detail terkat tata cara penggunaan aplikasi MOOC dan pentingnya mengikuti pengembangan kompetensi melalui aplikasi tersebut.

Keikutsertaan MOOC di lingkup Kanwil Kemenkumham Sulsel per 11 September 2023 sebanyak 1.952 orang dan telah lulus serta telah mendapatkan sertifikat. 

“Masih ada 610 pegawai yang belum mengikuti MOOC dan diharapkan kedepan dapat segera login dan mengikuti pembelajaran dan pengembangan kompetensi melalui aplikasi tersebut,” katanya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh pegawai dan perwakilan seluruh pegawai pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kanwil Kemenkumham Sulsel . Turut hadir juga tim teknis dari pusat pengembangan pelatihan fungsional dan HAM pada BPSDM Kemenkumham.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646