0%
logo header
Senin, 26 Januari 2026 15:20

Pemkab Barru Matangkan Persiapan Pilkades 2026, Pemungutan Suara Dijadwalkan 25 Mei

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket: Wakil Bupati Barru, Abustan A Bintang
Ket: Wakil Bupati Barru, Abustan A Bintang

Barru – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar rapat koordinasi persiapan Pemilihan Kepala Desa Tahun 2026 bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di Ruang Rapat Pimpinan Lantai V Mal Pelayanan Publik Kantor Bupati Barru, Senin (26/1/2026).

Rapat dibuka Penjabat Sekretaris Daerah Barru Abubakar selaku Ketua Panitia Pilkades Kabupaten Barru dan diikuti Wakil Bupati Barru Abustan A. Bintang, Ketua DPRD, unsur TNI-Polri, kejaksaan, pengadilan, pimpinan OPD, camat, serta panitia Pilkades.

Abubakar menyampaikan rapat ini menjadi awal dari rangkaian tahapan Pilkades 2026 untuk memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan sesuai aturan.

Baca Juga : Bupati Barru Buka Peluang Kolaborasi dengan Kampus dan BRIN Kembangkan Potensi Daerah

Sementara itu, Wakil Bupati Barru menegaskan pelaksanaan Pilkades harus berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Barru Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pemilihan Kepala Desa.

“Seluruh tahapan harus dipersiapkan secara matang dan berjalan sesuai aturan dengan menjunjung prinsip demokrasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan Pilkades 2026 akan dilaksanakan di 12 desa yang tersebar di enam kecamatan, dengan rencana pemungutan suara pada 25 Mei 2026.

Baca Juga : Hadiri HBDI ke-118, Bupati Barru Dukung Senam Taichi Jadi Agenda Rutin Car Free Day

Abustan meminta seluruh pihak melakukan persiapan optimal mengingat waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar empat bulan.

Ia juga menekankan pentingnya pembentukan panitia secara berjenjang hingga tingkat desa karena berperan langsung dalam pelaksanaan teknis di lapangan.

Selain itu, rapat turut membahas efisiensi anggaran dengan penataan jumlah dan lokasi tempat pemungutan suara, tanpa mengabaikan aspek geografis dan keamanan.

Baca Juga : Sambut HBDI ke-118, Bupati Barru Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat Lewat Senam Tai Chi

“Dengan anggaran terbatas, kita harus bekerja lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan,” katanya.

Dalam rapat tersebut juga ditegaskan Pilkades tidak dapat diikuti calon tunggal. Pemerintah daerah meminta desa yang berpotensi hanya memiliki satu calon segera melakukan langkah antisipasi.

“Regulasi tidak memperbolehkan calon tunggal. Ini harus diantisipasi agar pelaksanaan tidak tertunda,” tegasnya.

Baca Juga : Pemkab Barru Gandeng STIA LAN Makassar, Perkuat Inovasi Daerah dan Tata Kelola Desa

Terkait persyaratan, calon kepala desa akan melalui seleksi administrasi, tes tertulis, dan wawancara dengan sistem penilaian objektif.

Bagi calon dari unsur ASN, TNI, dan Polri diwajibkan memenuhi ketentuan administrasi serta memperoleh izin sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Barru berharap seluruh pemangku kepentingan dapat bersinergi mengawal pelaksanaan Pilkades agar berjalan aman, tertib, dan demokratis.

Baca Juga : Pemkab Barru Gandeng STIA LAN Makassar, Perkuat Inovasi Daerah dan Tata Kelola Desa

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama Forkopimda sebagai komitmen mendukung suksesnya Pilkades 2026 di Kabupaten Barru.(Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646