REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman terus berkomitmen dalam menjamin keberlanjutan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) di kawasan perumahan.
Penyerahan PSU ini bertujuan melindungi aset milik Pemerintah Kota Makassar sekaligus memastikan pemanfaatan yang optimal bagi kepentingan masyarakat.
Total PSU yang diserahkan pada hari ini mencapai 66.954 meter persegi dengan nilai aset sebesar Rp168,759.735.000 miliar.
Baca Juga : Koordinasi dan Sinergi akan Perkuat Reformasi Industri Pasar Modal
Penyerahan tersebut berasal dari tujuh perumahan di wilayah Kota Makassar. Prosesi serah terima digelar di Perumahan Kompleks CV Dewi Panakkukang, Makassar, Senin (19/5/2025) dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin yang akrab disapa Appi, menyampaikan bahwa penyerahan PSU di lokasi CV Dewi ini merupakan langkah penting setelah penantian panjang selama 40 tahun.
Ia menegaskan, ini adalah bentuk intervensi pemerintah dalam mempercepat dan memperbaiki pembangunan di wilayah perumahan.
Baca Juga : Pasca Diskresi Ketum Bahlil, AMPG Sulsel All Out Dukung IAS Pimpin Golkar Sulsel
“Serah terima ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk membenahi seluruh fasilitas demi kepentingan warga,” ujar Appi.
Namun, masyarakat juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan merawat fasilitas yang telah disediakan.
Ia juga mengingatkan warga agar menjaga empati sosial dan kerukunan di lingkungan perumahan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur tidak boleh mengabaikan nilai-nilai kebersamaan antar warga.
Baca Juga : Pantas Nakhodai Golkar Sulsel, Politisi Golkar Palopo Sadam Sebut IAS Figur Pemersatu
“Jangan karena rumah kita lebih besar, lalu seenaknya menutup alur air dan mengganggu ketertiban bersama. Kita ingin wilayah ini nyaman dan aman bagi semua,” tambahnya.
Appi juga menyoroti pentingnya pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) dan taman bermain anak di kompleks perumahan.
Ia menyatakan bahwa perumahan tidak seharusnya dipenuhi bangunan secara menyeluruh, melainkan perlu ada ruang-ruang khusus untuk kegiatan sosial dan anak-anak.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik 153 Imam Kelurahan, Bakal Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
“Kita ingin ada ruang-ruang terbuka yang bisa digunakan anak-anak bermain, serta fasilitas umum yang mendukung kehidupan warga,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Appi menyampaikan terima kasih kepada para pengembang perumahan di Makassar dan berharap proses serah terima PSU dapat terus berlanjut di wilayah lainnya.
“Harapan kita proses seperti ini terus kita lakukan, tujuanya agar pembenahan jalan dan infrastruktur lain, terus kita benahi,” tutup Appi.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik 153 Imam Kelurahan, Bakal Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Muhyiddin mengatakan penyerahan sarana prasarana utilitas dari para pengembang di Kota Makassar bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di lingkungan perumahan.
“Termasuk untuk melindungi aset Pemerintah Kota Makassar agar PSU dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” ucapnya.
Dari data yang diperoleh hingga tahun 2025 total PSU yang telah diserahkan yakni 2.222.060 M2 dengan nilai total Rp 5.646.714.620.620 triliun.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Lantik 153 Imam Kelurahan, Bakal Dapat Insentif dan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Sejak tahun 2017, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman diberikan kewenangan menyelenggarakan penyelamatan aset PSU.
Dalam pelaksanaannya, dinas ini berkoordinasi dengan Tim Monitoring, Kejaksaan Negeri Makassar, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar.
“Langkah lainnya meliputi monitoring dan evaluasi lapangan, serta pemasangan spanduk pemberitahuan di lokasi perumahan,” demikian Muhyiddin. (*)
