0%
logo header
Minggu, 07 Januari 2024 10:28

Pemkot Parepare Harap Sinergitas Pedagang Pasar Dukung Perubahan Tarif Retribusi

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Pemkot Parepare Harap Sinergitas Pedagang Pasar Dukung Perubahan Tarif Retribusi 

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PARPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Dinas Perdagangan (Disdag), bersama dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bagian Hukum, melakukan sosialisasi mengenai perubahan tarif retribusi pelayanan pasar kepada sejumlah pedagang pasar rakyat di Parepare.

Perubahan tarif baru mulai berlaku pada 5 Januari 2024, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) yang telah ditetapkan bersama DPRD dan Pemkot Parepare pada 29 Desember 2023.

Tarif retribusi baru ini adalah sebesar Rp3 ribu per hari untuk los, dan Rp5 ribu per hari untuk lapak pelataran.

Baca Juga : Proses Coklit Selesai 100 Persen, KPU Parepare Tegaskan Rampung Sesuai Prosedur

Kepala Disdag Kota Parepare, Andi Wisnah T, memimpin sosialisasi di Pasar Rakyat Lakessi Parepare pada Jumat sore (5/1/2024). Turut hadir Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Parepare Thamrin, Bagian Hukum, dan BKD, serta sejumlah pedagang pasar rakyat di Parepare.

Andi Wisnah mengungkapkan bahwa meskipun tidak semua pedagang menerima perubahan tarif tersebut, peraturan tersebut harus diberlakukan sesuai dengan Perda yang telah diundangkan.

Sebelum diberlakukan secara resmi, telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang dengan berbagai cara, termasuk menempelkan spanduk di berbagai sudut pasar di Parepare untuk mengumumkan kenaikan tarif.

Baca Juga : AHY Berikan Restu, Erat Bersalam Siap Bertarung di Pilwalkot Parepare 2024

Kepala UPTD Pengelolaan Pasar Thamrin menambahkan bahwa sosialisasi juga telah dilakukan di beberapa pasar lainnya di Parepare.

Sementara itu, beberapa pedagang meminta penundaan pemberlakuan tarif baru karena adanya kekhawatiran terkait pembagian lokasi di pasar. Namun, diharapkan pedagang dapat menerima perubahan retribusi tersebut demi kemajuan Kota Parepare.

“Saya berharap kepada pedagang untuk sama-sama mendukung Perda baru ini, demi kemajuan Kota Parepare,” kata Andi Wisnah. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646