0%
logo header
Kamis, 09 Juli 2026 07:41

Pengguna Aset Kripto Nasional Didominasi Generasi Muda

Chaerani
Editor : Chaerani
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso. (Dok. Otoritas Jasa Keuangan)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pengguna aset kripto secara nasional didominasi dari generasi muda. Tingginya partisipasi kelompok tersebut mencerminkan semakin kuatnya adopsi teknologi digital dalam aktivitas investasi dan pengelolaan keuangan.

“Generasi muda menjadi kelompok yang paling dominan dalam pemanfaatan aset kripto. Hal ini menunjukkan meningkatnya literasi digital sekaligus besarnya minat terhadap instrumen investasi berbasis teknologi,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) OJK, Adi Budiarso, dalam keterangannya, kemarin.

Ia menjelaskan, secara perkembangan industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan tren positif, baik dari sisi jumlah pengguna, nilai transaksi, maupun kontribusinya terhadap penerimaan negara. Hingga Mei 2026 jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia telah mencapai 22,4 juta. Sementara itu, nilai transaksi aset kripto sepanjang Januari hingga Mei 2026 telah mendekati Rp122 triliun.

Baca Juga : Jangan Asal Servis, Ini yang Wajib Diketahui Pengendara Wanita agar Motor Tetap Prima

“Perkembangan ini menunjukkan bahwa minat masyarakat terhadap aset kripto terus meningkat. Hingga Mei 2026, jumlah akun konsumen aset kripto telah mencapai 22,4 juta dengan nilai transaksi mendekati Rp122 triliun hanya dalam lima bulan pertama tahun ini,” jelasnya.

Selain mencatat pertumbuhan jumlah pengguna dan transaksi, industri aset kripto juga memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Berdasarkan data OJK, sejak Mei 2022 hingga Mei 2026, penerimaan negara yang berasal dari aktivitas industri aset kripto telah mencapai Rp2,06 triliun.

Adi menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa industri aset kripto tidak hanya berkembang sebagai bagian dari ekosistem keuangan digital, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional melalui peningkatan penerimaan negara.

Baca Juga : Azis Peter Ajak Warga Gowa Jaga Kedamaian Daerah

“OJK akan terus memperkuat pengawasan dan mendorong terciptanya ekosistem aset kripto yang sehat, transparan, serta mampu melindungi konsumen, sehingga pertumbuhan industri dapat berlangsung secara berkelanjutan,” tutupnya.

Sebelumnya, OJK secara konsisten memperkuat literasi dan inklusi keuangan digital melalui peningkatan pemahaman inovasi keuangan digital (IKD) yang aman dan bertanggung jawab, serta mampu mendorong tumbuhnya jiwa kewirausahaan di kalangan generasi muda.

Salah satunya dengan menggelar Sultan Muda Fair 2026 bertajuk “Cakap Digital, Cerdas Finansial, dan Siap Berkarya”, di Kantor OJK Sumatera Selatan, Palembang.

Baca Juga : Beri Kontribusi Ekonomi, Perputaran Uang di MHM 2026 Tembus Rp52,3 Miliar

Adi mengatakan, transformasi digital di sektor jasa keuangan telah membuka peluang besar untuk memperluas akses keuangan, meningkatkan inklusi keuangan nasional, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Namun, perkembangan tersebut harus diiringi dengan peningkatan kecerdasan finansial masyarakat.

“Di era sekarang, tidak cukup hanya cakap menggunakan teknologi, kita juga harus cerdas mengelola keuangan dan siap berkarya serta berwirausaha, sehingga dapat mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya, dalam pertemuan.

Ia menegaskan, OJK terus mendorong pengembangan inovasi keuangan digital yang aman, inklusif, dan berkelanjutan dengan tetap mengedepankan perlindungan konsumen sebagai fondasi utama dalam membangun ekosistem keuangan digital.

Baca Juga : Upaya KALLA Jaga Biodiversitas Pesisir, Aksi Mangrove Lestari Raih Gold ISRA 2026

Dalam menjalankan perannya, OJK tidak hanya bertindak sebagai regulator dan pengawas, tetapi juga sebagai penjaga kepercayaan, penggerak kolaborasi, dan mitra strategis dalam mewujudkan generasi muda yang cakap digital dan cerdas finansial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir generasi muda yang kreatif, inovatif, dan adaptif, meningkatnya literasi keuangan digital, optimalisasi pemanfaatan inovasi keuangan digital secara bertanggung jawab, semakin luasnya akses pembiayaan UMKM, serta terbentuknya ekosistem youngpreneur yang kuat di Sumatera Selatan.

“Sultan Muda Fair 2026 diharapkan menjadi katalis penguatan literasi keuangan digital dan kewirausahaan berbasis inovasi, sekaligus mempercepat lahirnya generasi muda yang berdaya saing dalam mendukung transformasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan,” harap Adi.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646