0%
logo header
Selasa, 14 Mei 2024 18:11

Penggunaan Dana Otsus, Pj Gubernur Papua Selatan Ingatkan OPD Wajib Libatkan MRP

Asril Astian
Editor : Asril Astian
Penandatanganan berita acara pelantikan Wakil Ketua I dan II MRP Papua Selatan di Swiss-belHotel Merauke. (Foto: Hendrik Resi / republiknews.co.id)
Penandatanganan berita acara pelantikan Wakil Ketua I dan II MRP Papua Selatan di Swiss-belHotel Merauke. (Foto: Hendrik Resi / republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE — Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan untuk melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan dalam penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) pada setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Apolo Safanpo menyampaikan hal itu usai melantik Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Selatan yakni Yohana Gebze dan Paskalis Imadawa di Swiss Bel Hotel Merauke, Selasa (14/05/2024).

Dana Otsus Papua yang dialokasikan ke Kabupaten/Kota bertujuan untuk mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua (OAP) dalam rangka otonomi khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga : Kejari Merauke Sidik Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Lanjutan Kantor Bupati Baru Boven Digoel

“Kepada seluruh pimpinan OPD di lingkup Pemprov Papua Selatan, dalam merencanakan anggaran yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus, itu wajib melibatkan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Selatan,” tegas Apolo Safanpo.

“Demikian pun dalam hal pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan publik yang menggunakan dana Otsus akan dimonitor secara langsung oleh pimpinan maupun anggota MRP Provinsi Papua Selatan,” sambungnya.

Pj Gubernur Apolo Safanpo juga mengingatkan kepada Para Bupati, Forkopimda dan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Papua Selatan untuk melibatkan MRP dalam seluruh kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana Otsus.

Baca Juga : Rumah Perjuangan Paslon Bupati Hendrik-Riduwan di Distrik Kurik Merauke Diresmikan

“Kepada bapa ibu pimpinan MRP Provinsi Papua Selatan, mulai saat ini sudah bisa melaksanakan tugas monitoring terhadap pelaksana anggaran  yang bersumber dari dana Otsus, melihat secara langsung progres pembangunan baik fasilitas umum, sarana dan prasarana wilayah maupun pelayanan publik dari dana Otsus,” pesan Apolo Safanpo.

Ia mengajak seluruh anggota MRP untuk terus menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Papua Selatan dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di tanah Papua.

“Sebagaimana kita ketahui, di provinsi-provinsi di tanah Papua, yang dimaksudkan dengan pemerintahan itu adalah kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi/kabupaten dan MRP. Oleh karena itu pimpinan MRP termasuk anggota Forkopimda Provinsi,” ujar Apolo Safanpo.

Baca Juga : Plat Kendaraan Bermotor di Papua Selatan Resmi Berganti dari PA ke PS

“Saya ucapkan selamat bertugas kepada pimpinan dan anggota MRP Provinsi Papua Selatan. Mari kita terus jalin kebersamaan, persatuan dan kesatuan, kekompakan. Hanya dengan demikian dapat meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Il MRP Provinsi Papua Selatan, Paskalis Imadawa menyambut baik penegasan Pj Gubernur Apolo Safanpo terkait keterlibatan MRP dalam hal pengawasan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan yang bersumber dari dana Otsus Papua.

Menurut Paskalis Imadawa, berkaca dari pengelaman pelaksanaan Otsus Jilid I selama 20 tahun yakni 2001-2021, penyerapan dana Otsus tidak menyentuh langsung pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Orang Asli Papua (OAP), dimana keterlibatan MRP dalam pengawasan kebijakan pembangunan di Papua dinilai sangat lemah.

Baca Juga : Sekda Papua Selatan Tegaskan Pejabat Pemprov Wajib Mundur Jika Maju Calon Kepala Daerah

“Otsus jilid I itu ibarat pepesan kosong. Kita katakan gagal karena tidak dana Otsus menyentuh langsung masyarakat kecil OAP, yang benar-benar membutuhkan. Orang-orang kecil selama ini hanya dengar bunyi dari sumber dana sekian triliun, tetapi bentuk dan wujudnya tidak pernah dilihat, makanya saya bilang Otsus jilid I itu gagal,” kata Imadawa.

“Sekarang kita masuk ke Otsus jilid II. MRP diharapkan sebagai benteng harapan terakhir, karena sebagai lembaga representatif kultur masyarakat OAP. Oleh karena itu, MRP harus benar dilibatkan dalam mengawasi dan mengevaluasi setiap program pembangunan,” ucapnya.

“Bila perlu setiap akhir tahun dana Otsus harus dievaluasi, jangan tunggu 5 tahun sekali. Atau jangan nanti BPK datang lalu pejabatnya diperiksa diam-diam,” imbuhnya.

Baca Juga : Sekda Papua Selatan Tegaskan Pejabat Pemprov Wajib Mundur Jika Maju Calon Kepala Daerah

Dia mengharapkan organisasi perangkat daerah atau instansi pemerintah provinsi maupun  kabupaten yang menangani penggunaan dana Otsus perlu membuka diri terhadap saran, masukan, kritik dan pengawasan dari Majelis Rakyat Papua.

“MRP juga harus siap menerima saran, masukan dan kritik atas lemahnya pengawasan setia perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari dana Otsus Papua. Jangan hanya MRP mengkritik orang tapi harus siap dikritik, begitu,” pungkasnya. (*)

Penulis : Hendrik Resi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646