0%
logo header
Rabu, 04 Maret 2026 22:10

Perkuat Pencegahan Korupsi, Pemkab Buton Tengah Rakor Gandeng KPK RI untuk APBD 2027

Redakasi
Editor : Redakasi
Pemkab buteng Rakor bersama KPK RI untuk pencegahan korupsi di aula pancana kantor bupati buteng
Pemkab buteng Rakor bersama KPK RI untuk pencegahan korupsi di aula pancana kantor bupati buteng

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi. Langkah konkret diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang digelar di Aula Lantai V Kantor Bupati Buton Tengah, Selasa (3/3/2026).

Rakor ini memfokuskan pembahasan pada pengawasan perencanaan dan penganggaran APBD Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari, Wakil Bupati Muh. Adam Basan, Penjabat Sekretaris Daerah Armin, Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah Mazaludin, serta Kasatgas Wilayah IV.3 KPK RI Basuki Haryono bersama Tim Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup).

Berbeda dari pendekatan penindakan, kegiatan ini menitikberatkan pada strategi pencegahan korupsi sejak awal proses penyusunan anggaran. Pemerintah daerah bersama DPRD didorong untuk memastikan setiap program pembangunan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Wakil Ketua I DPRD Buton Tengah, Mazaludin, menilai praktik korupsi di daerah seringkali berawal dari lemahnya pemahaman regulasi dalam proses penganggaran. Menurutnya, harmonisasi hubungan legislatif dan eksekutif menjadi benteng utama agar kebijakan pembangunan tidak menyimpang.

“Pencegahan jauh lebih penting daripada penindakan. Banyak persoalan muncul bukan karena niat, tetapi karena ketidaktahuan terhadap mekanisme yang benar. Karena itu transparansi dalam perencanaan harus menjadi prinsip bersama,” ujarnya.

Mazaludin juga mengakui capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Buton Tengah masih membutuhkan peningkatan, sehingga kolaborasi dengan KPK menjadi langkah strategis mempercepat perbaikan tata kelola pemerintahan.

Dalam arahannya, Bupati Buton Tengah Dr. H. Azhari menegaskan pembangunan daerah tidak akan berjalan optimal tanpa sistem birokrasi yang sehat dan efisien. Pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan konsep birokrasi yang lebih adaptif.

Ia menyebut reformasi struktur dilakukan agar organisasi pemerintahan tidak gemuk secara struktur namun tetap kuat dalam fungsi pelayanan.

“Ke depan kita ingin birokrasi yang ramping tetapi efektif. Struktur harus menyesuaikan kebutuhan pelayanan masyarakat, bukan sekadar pembagian jabatan,” tegasnya.

Selain reformasi kelembagaan, Bupati juga menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan aset daerah, khususnya sektor pariwisata dan perikanan yang dinilai memiliki potensi besar meningkatkan kemandirian fiskal Buton Tengah.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah pengelolaan sumber daya aparatur, terutama Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bupati Azhari menegaskan tenaga profesional yang direkrut harus ditempatkan sesuai kompetensi agar mampu memberikan dampak nyata terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, tata kelola SDM yang baik merupakan bagian integral dari upaya pencegahan korupsi karena berkaitan langsung dengan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Ia bahkan berharap pendampingan intensif dari KPK RI mampu menjadikan Buton Tengah sebagai contoh nasional dalam praktik pemerintahan daerah yang berintegritas.

Kasatgas Wilayah IV.3 KPK RI, Basuki Haryono, menekankan keberhasilan pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga komitmen kepemimpinan dan budaya kerja aparatur. Menurutnya, area perencanaan dan penganggaran merupakan titik paling krusial dalam siklus pemerintahan.

“Membangun daerah tanpa korupsi dimulai dari komitmen pimpinan dan integritas seluruh perangkatnya. Jika proses perencanaan sudah benar, maka potensi penyimpangan di tahap pelaksanaan akan jauh berkurang,” jelas Basuki.

Ia menambahkan APBD harus benar-benar menjadi instrumen kesejahteraan masyarakat, bukan ruang kompromi kepentingan kelompok tertentu.

Rakor Pencegahan Korupsi ini diharapkan menjadi titik balik peningkatan nilai MCP Kabupaten Buton Tengah sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Melalui sinergi bersama KPK RI, Pemkab Buton Tengah menargetkan siklus penyusunan APBD 2027 berjalan lebih transparan, partisipatif, serta sesuai koridor hukum yang berlaku.

Langkah ini sekaligus menegaskan arah kepemimpinan daerah yang mulai berfokus pada pembangunan berbasis integritas, di mana keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari fisik proyek, tetapi juga dari kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646