0%
logo header
Selasa, 21 November 2023 09:39

Perkuat Pengawasan Pengungsi Luar Negeri, Kanwil Kemenkumham Sulsel Koordinasi Hingga ke Malut

Chaerani
Editor : Chaerani
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan arahan dalam kunjungan kerjanya yang berlangsung, di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat memberikan arahan dalam kunjungan kerjanya yang berlangsung, di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Maluku Utara, kemarin. (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, TERNATE — Kanwil Kemenkumham Sulsel terus berkomitmen dalam memperkuat pengawasan pengungsi luar negeri di Wilayah Kerja Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar.

Sebagai upaya kongkrit mewujudkan hal tersebut pihaknya pun terus mendorong koordinasi kepada pihak-pihak terkait. Salah satunya melakukan koordinasi hingga ke Kanwil Kemenkumham Maluku Utara (Malut).

“Terkait pengawasan pengungsi, sangat diperlukan koordinasi yang lebih intens dan dilakukan secara nyata antara Kanwil Sulsel melalui Rudenim Makassar dengan Kanwil Malut,” kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak, dalam kunjungan kerjanya yang berlangsung, di Aula Gamalama Kanwil Kemenkumham Malut, kemarin.

Baca Juga : Srikandi PLN Beri Bantuan Pengembangan Usaha ke Kelompok Difabel di Makassar

Menurut Liberti, untuk memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan tugas perlu dilakukan penyamaan persepsi terkait Implementasi Undang-Undang Keimigrasian. Sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan Focus Grup Discusion (FGD) dengan pemerintah daerah dan instansi eksternal lainnya sehingga hasilnya dapat menjadi rekomendasi untuk Ditjen Imigrasi dalam memetakan dan menginventarisir langkah-langkah penanganan pengungsi kedepan.

“Ini perlu dilakukan karena hal tersebut merupakan tanggungjawab bersama dan instansi terkait dapat memahami terkait peran dan fungsi dalam penanganan pengungsi,” ujarnya.

Ia pun meminta agar lebih giat lagi untuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait dan memperkuat kerjasama dan kolaborasi dengan instansi eksternal.

Baca Juga : ASN Pemkab Gowa Dilatih Kuasai Publik Speaking

Dalam kunjungan kerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel disambut Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) yang juga Pelaksana Harian Kanwil Kemenkumham Malut Hensah bersama Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Andi Basmal.

Hensah menjelaskan, Provinsi Maluku Utara merupakan gugusan kepulauan dengan perbandingan rasio daratan dan perairan sebanyak 24 : 76 persen dengan Pintu Masuk Internasional Laut yaitu Pelabuhan Ahmad Yani, Pelabuhan Khusus IWIP, Pelabuhan Khusus Harita Obi, Pelabuhan Khusus Taliabu PT. ADT. Sedangkan untuk pintu masuk melalui udara dan darat sampai saat ini belum ada.

Wilayah Provinsi Maluku Utara diampu oleh dua Kantor Imigrasi yaitu Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo. Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate terdiri dari Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Barat, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Kepulauan Taliabu. Sedangkan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo terdiri Kabupaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Pulau Morotai.

Baca Juga : APBD Gowa 2024 Rp2 Triliun Resmi Disahkan

“Di sini juga terdapat kosentrasi WNA yang cukup besar di sektor pertambangan yang merupakan Proyek Strategis Nasional Hilirisasi Pengolahan Nikel di Kabupaten Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan,” katanya.

Aktivitas hilirisasi nikel mendongkrak pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku Utara sebesar 22,94 persen pada 2022, atau jauh diatas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,35 persen pada periode yang sama.

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Jaya Saputra, Kepala Rudenim Makassar Atang Kusmawa, dan jajaran struktural pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646