REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sulawesi Selatan menggelar buka puasa bersama sebagai rangkaian amaliah Ramadan 1444 Hijriah, Jumat (31/3/2023).
Buka puasa bersama tersebut digelar di rumah jabatan wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel yang juga salah satu Presidium MW KAHMI Sulsel, Ni’matullah Erbe di Jalan Penjernihan, Kota Makassar.
Hadir Koordinator Presidium MW KAHMI Sulsel, Prof Mustari Mustafa, serta Presidium KAHMI Sulsel Ir Fadriaty. Adapun yang membawakan tausiah yakni Prof Tasrief Surungan.
Baca Juga : Kanim Parepare Deportasi Warga Malaysia yang Melanggar, Liberti Sitinjak: Sudah Tepat
“Kegiatan hari ini mengawali rangkaian amaliah Ramadan kita. Kita bersilaturahmi berbuka puasa bersama. Alhamdulillah, KAHMI makin guyub, akrab dan makin kuat Insya Allah di Sulawesi Selatan,” kata Ni’matullah di sela-sela acara buka puasa bersama tersebut.
Menurut Ulla, sapaan akrabnya, salah satu bentuk keakraban MW KAHMI Sulsel adalah dengan selalu mengutus perwakilannya di setiap acara tingkat nasional.
“Tidak ada yang kita alfa. Selalu ada presidium yang hadir di semua kegiatan-kegiatan Majelis Nasional KAHMI,” tambah Ulla.
Baca Juga : Tingkatkan Kinerja, KPPU Diminta Tambah Kanwil hingga Penguatan Pengawasan oleh Komisi DPR RI
Termasuk, katanya, dalam menyikapi tahun politik saat ini. Semua yang tergabung dalam KAHMI Sulsel senantiasa solid dan saling menjaga satu sama lain.
“Kita tahu bahwa di KAHMI ini kan berasal dari banyak elemen. Ada orang kampus, banyak orang partai, banyak orang politik. Sehingga memang di KAHMI ini harus selalu menjaga silaturahmi dan keakraban,” tambah ketua DPD Partai Demokrat Sulsel itu.
“Karena kita berasal dari banyak partai yang berbeda, kita berharap komunikasi itu juga terus berlanjut ketika masing-masing kita ini berada di posisi strategis, seperti di eksekutif dan di legislatif. Itu semakin mempermudah kita berkomunikasi kalau misalnya kita sama-sama sejak muda akrab baik di HMI maupun di KAHMI,” demikian Ulla. (*)