REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — PT PLN (Persero) Unit Induk Se- Kota Makassar memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait pengamanan aset milik negara.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Sulsel. Dalam pertemuan tersebut hadir General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar Moch. Andi Adchaminoerdin, dan General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban (UIP3B) Sulawesi Jarot Setyawan.
Selain itu turut hadir pula Senior Manager (SRM) Operasi Konstruksi 2 Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi Ndaru Seto Widiatmoko, dan SRM Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi (PPKOM) UIP Sulawesi Nur Akhsin.
Baca Juga : Syaharuddin Alrif Siapkan Pasar Batu Lappa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Sidrap
SRM OPK 2 Ndaru Seto Widiatmoko mengatakan, dalam hal progres pekerjaan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) yang dilakukan PLN saat ini di Sulawesi Selatan sedang dalam tahap pengadaan tanah.
Dimana saat ini sebanyak dua pekerjaan PIK yang sedang dilaksanakan oleh PLN UIP Sulawesi. Antara lain, pembangunan Gardu Induk (GI) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kilovolt (kV) Punagaya – Bantaeng, serta Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET), dan Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 275 kV Wotu – Bungku yang akan menjadi backbone sistem kelistrikan di Sulawesi.
“Pembangunan ini guna meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulsel,” katanya dalam pertemuan, kemarin.
Baca Juga : 6 Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sulawesi Siap Dukung Asta Cita Swasembada Energi
Sementara, SRM PPKOM PLN UIP Sulawesi Nur Akhsin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejati Sulsel.
Hal ini lantaran peran Kejati Sulsel tidak hanya membantu PLN dalam sisi konstruksi, tetapi juga pada aspek pengamanan aset milik negara dan turut andil melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun).
“Terima kasih atas bantuan Kejaksaan dalam percepatan pengamanan aset milik negara yang di kelola oleh PLN,” terangnya.
Baca Juga : Kado Awal Tahun, Listrik PLN Hadirkan Terang di 14 Desa di Tana Toraja
Kemudian
pada kunjungan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim menyampaikan apresiasi atas kunjungan PLN ke kantornya.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan bapak-bapak dari PLN. Semoga kunjungan ini dapat mempererat hubungan baik yang telah terjalin selama ini,” ujarnya.
Agus mengatakan, pihaknya berkomitmen akan membantu PLN dalam hal pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga : Rakor dengan OPD Mitra, Komisi D DPRD Sulsel Dorong Pemerataan Pembangunan di Luwu Raya
“Saat ini Kejaksaan mengedepankan fungsi pengawasan agar pekerjaan PLN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga siap membantu PLN dalam aspek konstruksi dan pengamanan aset milik negara selama pekerjaan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang ada,” tegasnya.