0%
logo header
Kamis, 09 Mei 2024 08:51

PLN Libatkan Kejati Sulsel Perkuat Pengamanan Aset Milik Negara

Chaerani
Editor : Chaerani
Jajaran PLN UIP Sulawesi saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kejati Sulsel dan jajarannya, di Kantor Kejati Sulsel, kemarin. (Dok. Humas PLN UIP Sulawesi)
Jajaran PLN UIP Sulawesi saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kejati Sulsel dan jajarannya, di Kantor Kejati Sulsel, kemarin. (Dok. Humas PLN UIP Sulawesi)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — PT PLN (Persero) Unit Induk Se- Kota Makassar memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terkait pengamanan aset milik negara.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kejati Sulsel. Dalam pertemuan tersebut hadir General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sulselrabar Moch. Andi Adchaminoerdin, dan General Manager PLN Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengaturan Beban (UIP3B) Sulawesi Jarot Setyawan.

Selain itu turut hadir pula Senior Manager (SRM) Operasi Konstruksi 2 Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi Ndaru Seto Widiatmoko, dan SRM Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi (PPKOM) UIP Sulawesi Nur Akhsin.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

SRM OPK 2 Ndaru Seto Widiatmoko mengatakan, dalam hal progres pekerjaan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan (PIK) yang dilakukan PLN saat ini di Sulawesi Selatan sedang dalam tahap pengadaan tanah.

Dimana saat ini sebanyak dua pekerjaan PIK yang sedang dilaksanakan oleh PLN UIP Sulawesi. Antara lain, pembangunan Gardu Induk (GI) dan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 Kilovolt (kV) Punagaya – Bantaeng, serta Gardu Induk Tegangan Extra Tinggi (GITET), dan Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) 275 kV Wotu – Bungku yang akan menjadi backbone sistem kelistrikan di Sulawesi.

“Pembangunan ini guna meningkatkan keandalan sistem kelistrikan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sulsel,” katanya dalam pertemuan, kemarin.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

Sementara, SRM PPKOM PLN UIP Sulawesi Nur Akhsin menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kejati Sulsel.

Hal ini lantaran peran Kejati Sulsel tidak hanya membantu PLN dalam sisi konstruksi, tetapi juga pada aspek pengamanan aset milik negara dan turut andil melalui Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun).

“Terima kasih atas bantuan Kejaksaan dalam percepatan pengamanan aset milik negara yang di kelola oleh PLN,” terangnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Kemudian
pada kunjungan tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim menyampaikan apresiasi atas kunjungan PLN ke kantornya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan bapak-bapak dari PLN. Semoga kunjungan ini dapat mempererat hubungan baik yang telah terjalin selama ini,” ujarnya.

Agus mengatakan, pihaknya berkomitmen akan membantu PLN dalam hal pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Saat ini Kejaksaan mengedepankan fungsi pengawasan agar pekerjaan PLN sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami juga siap membantu PLN dalam aspek konstruksi dan pengamanan aset milik negara selama pekerjaan tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang ada,” tegasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646