0%
logo header
Jumat, 21 Januari 2022 21:03

Polda Metro Jaya Tegaskan Belum Ada Wacana Hentikan Sementara Aturan Ganjil Genap

 Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, menegaskan belum ada wacana menghentikan sementara aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan. Menyusul belum adanya informasi dari Pemerintah DKI jakarta.

“Belum ada wacananya. Polda Metro Jaya juga belum memiliki rencana untuk meniadakan ganjil genap di 13 ruas jalan. “Belum ada wacananya untuk melakukan langkah tersebut,” kata Sambodo, Jumat (21/1/2022).

Sebelumnya, melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Partria mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan usulan untuk menghentikan sementara aturan ganjil genap selama kenaikan kasus Covid-19.

Baca Juga : Polda Metro Jaya Berjanji Profesional Usut Kecelakaan yang Libatkan Anak Polisi

Menurut dia, setiap masyarakat berhak untuk memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

“Nanti itu (usul hentikan aturan ganjil genap) akan jadi pertimbangan. Silakan masyarakat semua boleh memberikan masukan untuk kami pertimbangkan,” kata Riza kemarin.

Ia pun mengingatkan agar warga terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) dan tidak bereuforia meski capaian vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta sudah 120 persen.

Baca Juga : Polisi Usut Dugaan Penipuan Tiket Konser Blackpink, Disebut Raup Untung Ratusan Juta

“Kita minta masyarakat tetap waspada hati-hati dan juga laksanakan prokes secara disiplin dan ketat,” ujar dia.

Usulan penghentian sementara aturan ganjil genap disampaikan Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono. Dia meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali menghentikan sementara aturan pembatasan kendaraan berdasarkan pelat ganjil genap seiring meluasnya penularan kasus Covid-19 akibat varian Omicron.

Penghentian sementara ganjil genap, kata Mujiyono, penting dilakukan karena bisa mengurangi kemungkinan penyebaran Covid-19 di ruang publik, khususnya transportasi umum.

Baca Juga : Kombes Pol Trunoyudo Resmi Jadi Kabid Humas Polda Metro Jaya

“Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provinsi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil genap sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal,” ucap Mujiyono.(*)

Penulis : fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646