REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama stakeholder terkait akan menerapkan proses witnessing.
Witnessing SNLIK bertujuan untuk memastikan pendataan survei dilakukan dengan baik dan benar oleh Petugas Pendata Lapangan (PPL). Dalam pelaksanaannya, proses tersebut juga akan dilakukan oleh Kantor OJK Daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS) di masing-masing wilayah provinsi guna menjaga kualitas proses pendataan SNLIK 2026.
Pendataan SNLIK 2026 yang dilakukan OJK bersama BPS dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini mulai dilaksanakan pada 4 hingga 18 Februari 2026
mendatang. Dimana survei tersebut menyasar 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi. Mencakup 514 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia dengan jumlah Satuan Wilayah Setempat (SLS) sebanyak 7.500 SLS.
Baca Juga : OJK Tegaskan Debitur Pelaku Kejahatan Perbankan Bisa Dipidana
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen sebagai Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, pelaksanaan pemantauan SNLIK Tahun 2026 ini sangat penting, karena tingkat literasi dan inklusi keuangan akan berkorelasi dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan utama kami adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan produk dan jasa keuangan di sektor jasa keuangan,” ungkapnya, dalam keterangannya, kemarin.
Pendataan lapangan dilakukan oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) secara tatap muka dengan menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Masing-masing PPL dimaksud bertanggung jawab atas 2 sampai dengan 3 wilayah SLS yang didampingi PML.
Baca Juga : PLN UPP Sulsel Berbagi Santunan bagi Anak Panti di Momen Ramadan
Hasil dari SNLIK 2026 ini akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025. Menunjuk Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029.
“Literasi dan inklusi keuangan menjadi salah satu target RPJMN dengan nilai 69,35% untuk literasi keuangan dan 93,00% untuk inklusi keuangan pada 2029 nanti,” ujarnya.
Selain itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2025-2045 juga menempatkan inklusi keuangan sebagai salah satu indikator utama pembangunan nasional dengan nilai sebesar 98,00 persen pada 2045. Hal ini yang menjadi latar belakang OJK melakukan SNLIK 2026 untuk mengetahui capaian target berdasarkan Perpres dan UU tersebut.
Baca Juga : Pimpin Konsolidasi Kader di Takalar, Syaharuddin Alrif Targetkan NasDem Tambah Kursi di Dapil Sulsel I
Guna mencapai target dimaksud, OJK juga secara masif melakukan program literasi dan inklusi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bekerja sama dengan seluruh stakeholder. Mulai dari perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, pembayaran, dan asosiasi.
Lanjutnya, OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan peningkatan literasi dan inklusi keuangan disusun berdasarkan data yang akurat, objektif, dan merefleksikan kondisi nyata masyarakat.
“Langkah ini merupakan wujud keseriusan ketiga lembaga dalam menghadirkan program yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus membangun kepercayaan publik melalui transparansi, kolaborasi antar lembaga , dan penggunaan data sebagai fondasi utama penguatan ekosistem keuangan yang sehat dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” katanya.
Baca Juga : Ini Profil Fadel Tauphan Anshar, Legislator DPRD Sulsel yang Kini Nakhodai KNPI Sulawesi Selatan
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengaku, kolaborasi yang sangat produktif antara BPS, OJK, dan LPS pada survei tahun ini telah memperluas jumlah responden hingga ke tingkat provinsi.
Oleh sebab itulah kolaborasi diperluas dengan LPS.
“Sehingga jumlah sampel kita tambah menjadi 75.000, nanti kita bisa menghasilkan indeks literasi dan indeks keuangan sampai dengan tingkat provinsi di 38 provinsi seIndonesia,” katanya.
Ia mengimbau masyarakat untuk bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan, sebab kesediaan dan keterbukaan responden merupakan bagian penting dari kualitas pendataan.
Baca Juga : Ini Profil Fadel Tauphan Anshar, Legislator DPRD Sulsel yang Kini Nakhodai KNPI Sulawesi Selatan
“Kerahasiaan jawaban serta keamanan data pribadi responden sangat dijaga dan dilindungi sesuai dengan standar dan aturan yang berlaku,” tegasnya.
