0%
logo header
Kamis, 18 Januari 2024 14:15

PT BMA Diduga Tanam Sawit di Luar HGU, DPRD Kutim Rencanakan Panggil Semua Pihak Terkait

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, S.H. (Istimewa)
Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, S.H. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — PT. Bumi Mas Agro (BMA) diduga melakukan penanaman bibit pohon kelapa Sawit di luar wilayah izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Sandaran, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Hal itu terungkap dari laporan warga ke DPRD Kutai Timur beberapa waktu lalu.

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman S.H, yang menerima laporan tersebut mengungkapkan ia sudah melakukan peninjauan ke lokasi yang diduga menjadi lahan penanaman yang dilakukan oleh PT. BMA.

Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing

“Dari Laporan warga, saya langsung melakukan peninjauan ke lokasi, dan langsung juga melakukan foto udara untuk menjadi bahan tindaklanjut,” kata Politisi PDI-Perjuangan ini, melalui sambungan telepon seluler kepada republiknews.co.id, Kamis (18/01/2023).

Faizal menambahkan, dari hasil peninjauan lapangan tersebut, ia telah menyampaikan ke Pimpinan DPRD untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan seluruh pihak terkait.

“Kemarin saya sampaikan ke pimpinan DPRD untuk dilakukan RDP, dan kami sudah mengundang semua pihak terkait itu Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kutai Timur, Dinas Pertanahan dan Dinas Perkebunan serta pihak PT BMA,” kata Faizal.

Baca Juga : Raperda Pertanggungjawaban APBD Kutim TA 2023 Sah Jadi Perda

Setelah dilakukan RDP nanti, lanjut Faizal, akan dilakukan peninjauan lapangan. “Rencananya Jumat (19/01) besok kita akan adakan rapat dan kemudian akan melakukan peninjauan lapangan bersama-sama,” tambahnya.

“Kita harapkan dengan tindaklanjut ini semua persoalan disana bisa mendapatkan titik terang,” tuturnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646