0%
logo header
Senin, 18 Maret 2024 15:16

Rapat Paripurna, Pemkot-DPRD Parepare Bahas Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun Anggaran 2023

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Rapat Paripurna, Pemkot-DPRD Parepare Bahas Laporan Kinerja dan Pertanggungjawaban Wali Kota Tahun Anggaran 2023

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menggelar rapat paripurna untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun anggaran 2023.

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir. Dihadiri oleh Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam. Pj Walikota Parepare, Akbar Ali, Sekretaris Daerah Husni Syam, serta sejumlah pimpinan SKPD Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare juga hadir dalam rapat tersebut. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna pada hari Senin, (18/03/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pj Wali Kota Parepare menyampaikan bahwa LKPJ tahun anggaran 2023 mencatat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dari triwulan pertama hingga triwulan ketiga tahun 2023 oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2018-2023.

Baca Juga : Proses Coklit Selesai 100 Persen, KPU Parepare Tegaskan Rampung Sesuai Prosedur

Akbar menjelaskan bahwa LKPJ ini merupakan hasil kinerja Pj Wali Kota Parepare pada triwulan keempat tahun anggaran 2023. Undang-undang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD.

“Tujuan utama dari penyampaian laporan ini adalah untuk memenuhi prinsip akuntabilitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat. Hal ini memungkinkan DPRD dan masyarakat menilai kinerja Pemkot Parepare yang telah dicapai,” jelas Akbar.

Akbar juga mengatakan, LKPJ mencakup visi, misi, strategi, kebijakan, dan prioritas pembangunan daerah, gambaran umum daerah, serta realisasi keuangan. Selain itu, laporan juga mencakup kebijakan perubahan, penjabaran keuangan daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya, dan penyelenggaraan tugas pembantuan.

Baca Juga : AHY Berikan Restu, Erat Bersalam Siap Bertarung di Pilwalkot Parepare 2024

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, terutama pada sektor pendapatan, difokuskan pada pengembangan manajemen pendapatan daerah dengan prinsip profesionalitas, efisiensi, dan transparansi. Ini juga melibatkan peningkatan kualitas layanan dengan konsep pelayanan berbasis Teknologi Informasi (TI), penyesuaian target pendapatan daerah sesuai kebijakan anggaran pemerintah, serta simulasi potensi ril berdasarkan kondisi perekonomian masyarakat.

“Pengelolaan belanja daerah difokuskan pada pemulihan ekonomi, pemenuhan standar pelayanan minimal pada urusan wajib, peningkatan alokasi belanja pada sektor-sektor strategis untuk mendorong pertumbuhan, pemerataan, perluasan investasi, kesempatan kerja, serta program dan isu-isu strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya. (Adv)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646