0%
logo header
Jumat, 15 Desember 2023 06:03

Ratusan Kades di Gowa Dilatih Kelola Penataan Administrasi

Chaerani
Editor : Chaerani
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni saat membuka Pelatihan Penataan Administrasi Desa Tentang Penegasan dan Tapal Batas Desa, di Hotel Almadera Makassar, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Wabup Gowa Abd Rauf Malaganni saat membuka Pelatihan Penataan Administrasi Desa Tentang Penegasan dan Tapal Batas Desa, di Hotel Almadera Makassar, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Ratusan kepala desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Gowa mengikuti Pelatihan Penataan Administrasi Desa Tentang Penegasan dan Tapal Batas Desa.

Wakil Bupati Gowa Abd. Rauf Malaganni mengatakan, salah satu hal yang penting dalam penataan administrasi desa adalah penegasan tapal batas desa. Hal tersebut juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, dimana menyangkut tentang pedoman dan penetapan penegasan tapal batas desa, peta hasil pembatas desa, dan peta hasil penegasan batas desa.

Lewat aturan tersebut kemudian diverifikasi oleh tim penegasan batas desa yang selanjutnya akan dibuatkan peraturan bupati sebagai tanda penataan administrasi dari batas desa tersebut.

Baca Juga : Pemkot Makassar Jadikan Media Sosial Early Warning System Lewat Ekosistem LONTARA+

“Memang perlu dilakukan penegasan batas desa yang pasti, agar nantinya masyarakat tidak lagi mempertentangkan ini masuk di desa mana atau luas desa tersebut sampai mana. Ini dilakukan selain untuk tertib administrasi juga meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan terjadi di lapangan,” ungkapnya saat hadir membuka kegiatan, di Hotel Almadera Makassar, kemarin.

Ia menegaskan, agar seluruh kepala desa bisa mempelajari terkait penentuan batas desa agar mampu memahami, dan diimplementasikan secepatnya di wilayah masing-masing.

“Para kepala desa harus betul-betul mengikuti pelatihan ini, dan bertanya kepada narasumber jika ada hal yang tidak dipahami agar kedepannya batas-batas desa yang ada di Kabupaten Gowa ini sudah ada kepastian,” jelasnya.

Baca Juga : Pengawasan Obat dan Makanan Makin Modern, Taruna Ikrar Bekali Pejabat BPOM dengan Visi Integritas untuk Negeri

Selain itu, menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan desa sangat ditentukan oleh peran kepala desa. Pasalnya, kepala desa lah beserta aparatnya yang bersentuhan langsung dan mengetahui dinamika yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

Kepala desa selain memiliki tugas pokok dan kewajibannya memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa, juga berkewajiban membina kehidupan bermasyarakat, membina perekonomian desa, memelihara ketentraman, dan ketertiban masyarakat desa.

“Serta mendamaikan perselisihan yang terjadi di antara masyarakat demi terwujudnya kesejahteraan dan ketentraman masyarakat desa,” tambahnya.

Baca Juga : Meriahkan 60 Seconds to Tokyo, Aston Makassar Hindangkan Aneka Street Food Jepang

Ia berharap, penyelenggaraan pemerintahan desa di lapangan dapat dilaksanakan sesuai tugas dan fungsi yang ada. Terlebih tuntutan serta harapan masyarakat desa untuk peningkatan pelayanan, serta kesejahteraan sangat tergantung pada kinerja dari pemerintah desa itu sendiri.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gowa Muhammad Basir mengatakan, pelatihan ini di ikuti sebanyak 121 di Kabupaten Gowa.

Tujuan pelatihan tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para kepala desa terkait tapal batas desa sebagai penataan adminitrasi desa. Sehingga penyelenggaraan pemerintah desa dapat berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Baca Juga : Kadis Kominfo Makassar Paparkan LONTARA+ di Forum Komdigi APEKSI 2026, Tuai Apresiasi Daerah Lain

“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam menciptakan sinkronisasi pola, dan tercapainya penataan adminstrasi desa terhadap penegasan dan tapal batas desa pemerintah desa,” jelasnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646