0%
logo header
Senin, 22 Juni 2020 13:22

Ribuan Mahasiswa UHO Gelar Aksi Demo, Tuntut Rektor Turunkan UKT Ditengah Pandemi Covid-19

La Saddam
Editor : La Saddam
Aksi Demonstrasi di Depan Rektorat UHO, Senin (22/06/2020).
Aksi Demonstrasi di Depan Rektorat UHO, Senin (22/06/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI — Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO) melakukan aksi demonstrasi terkait kebijakan Rektor UHO Prof. Muhammad Zamrun Firihu, mengenai pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Aksi demonstrasi ini digelar di depan Rektorat, Kampus Baru UHO, Senin (22/06/2020).

Presiden Mahasiswa UHO, Fandi, mengatakan bahwa ditengah masa pandemi corona mestinya birokrasi Kampus mengambil kebijakan mengenai pembayaran UKT Mahasiswa UHO.

Baca Juga : OJK Sulselbar Ajak Masyarakat Waspadai Investasi Ilegal WPone

“Penerapan UKT berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Penerapan UKT itu berlaku dikondisi normal. Saat ini masih kondisi pandemi dan kita semua terdampak. Harusnya Ada kebijakansanaan dari Rektor,” ujar Fandi, saat ditemui Republiknews.co.id.

Lanjut, Fandi menjelaskan bahwa sebelumnya telah dilakukan langkah persuasif bersama birokrasi kampus untuk membahas tuntutan mahasiswa mengenai penurunan UKT.

“Tidak ada titik temu pada pertemuan itu, oleh karenanya aksi merupakan langkah yang sangat ideal untuk menyuarakan tuntutan kami,” katanya.

Baca Juga : Serahkan LKPJ 2024, Husniah: Angka Kemiskinan Masyarakat Gowa Turun

Selain UKT, Fandi mengatakan juga ada 2 tuntutan dalam aksi demontrasi tersebut yaitu Transparansi Anggaran Biaya Kuliah Tinggal (BKT) dan penjaminan kegiatan Kelembagaan Mahasiswa selama pandemi.

“Anggaran Lembaga Mahasiswa itu berasal dari alokasi pembayaran UKT Mahasiswa. Menjadi wajib dalam pengeloaan anggaran tersebut harus transparan. Dasarnya jelas, ada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” tambahnya.

“Harapan kami dari seluruh mahasiswa melalui Ketua-ketua lembaga baik Universitas maupun Fakultas agar Rektor UHO dapat mengamini apa yang kami sampaikan,” tutupnya. (Akbar Tanjung)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646