REPUBLIKANEWS.CO.ID, MAKASSAR – Dalam rangka mempersiapkan kondisi di era new normal. Rutan Makassar akan meluncurkan uji coba penerapan aplikasi Peduli Lindungi dari Kementerian Kesehatan.
Penerapan aplikasi ini mulai diujicobakan baru seluruh pegawai yang akan masuk ke Kantor Rutan Makassar. Bahkan juga direncanakan bagi masyarakat jika nantinya kebijakan untuk membuka jam kunjungan dibuka.
Plh Kepala Rutan Makassar Darmansyah mengungkapkan, uji coba ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam hal pemasangan QR-Code di seluruh UPT naungan Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga : Pemkab Gowa Minta DPRD Sulsel Jembatani Pembayaran Dana Sharing BPJS Kesehatan ke Pemprov
“Persiapannya kita telah lakukan sejak September sesuai arahan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Makanya sejak kemarin kami sudah mendapat respon dari Kemenkes terkait penerbitan QR Code-nya, untuk itu hari ini langsung kami uji coba,” terangnya, Jumat (15/10/2021).
Darmansyah tak menampik bahwa uji coba ini dilakukan mengingat pandemi Covid-19 yang mulai terkendali, sehingga ada kemungkinan untuk opsi kembali membuka layanan kunjungan. Meski begitu, lanjutnya, kepastian dibukanya kembali layanan kunjungan masih bergantung kepada Ditjen Pemasyarakatan.
“Yang pasti untuk sekarang sasarannya adalah memastikan bahwa lalu lintas orang yang masuk ke Rutan telah melakukan vaksinasi. Mulai dari jajaran petugas Rutan sendiri, Aparat Penegak Hukum (APH), hingga tamu-tamu dinas,” jelasnya.
Baca Juga : Diskominfo-SP Gowa Edukasi Penguatan Keamanan Siber Sistem Perangkat Digital Daerah
Selain itu, saat ini Rutan Makassar telah menggencarkan vaksinasi bagi warga binaan, hasilnya 96 persen warga binaan telah menjalani vaksinasi.
“Langkah intens pencegahan Covid-19 terus kami galakkan tidak hanya dari dalam namun juga dari luar. Hal ini merupakan ikhtiar kami untuk terus menjamin hak sehat bagi warga binaan,” terang Darmansyah. (Rhy)