0%
logo header
Rabu, 24 April 2019 00:41

Sangsi Skorsing Menanti Mahasiswa UMI yang Peringati Amarah

Surat Edaran Universitas Muslim Indonesia.
Surat Edaran Universitas Muslim Indonesia.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Universitas Muslim Indonesia (UMI), mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan mahasiswanya selama dua hari yaitu pada, Rabu (24/04) hingga Kamis (25/04/2019).

Langkah tersebut diambil oleh pihak Universitas bersama Yayasan untuk mengantisipasi terjadinya aksi AMARAH, yang setiap tahunnya peringati oleh ribuan Mahasiswa UMI untuk mengenang tragedi 23 tahun silam, tepatnya pada tanggal 24 april 1996, yang menewaskan dua orang mahasiswa teknik.

Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Yayasan Wakaf UMI, Mokhtar Noer Jaya dan Rektor UMI Prof. Dr. Basri Modding.

Baca Juga : DPMP-PTSP Gowa Catat Jumlah Pengunjung MPP Capai 8.000 Orang

Dalam surat edaran tersebut, tertulis sangsi yang cukup berat bagi mahasiswa yang tetap melakukan altivitas dan aksi memperingati tragedi AMARAH.

Seperti dikutip dari surat edaran yang diperoleh REPUBLIKNEWS.CO.ID pada Rabu (24/04/2019) Bagi mahasiswa dan pengurus lembaga yang melakukan pelanggaran dan tidak mengindahkan edaran, akan diberi tindakan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku di Yayasan Wakaf UMI yaitu Skorsing selama 1 Semester.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646