REPUBLIKNEWS.CO.ID, SULTRA — Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sulawesi Tenggara (OJK Sultra) mengajak masyarakat untuk dapat menggunakan dan memanfaatkan layanan jasa keuangan yang aman dan legal. Hal ini tentunya sebagai upaya memberikan pelindungan kepada konsumen.
Penguatan tersebut pun dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor. Kali ini OJK Sultra menggandeng Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana dan Kabupaten Konawe Utara untuk melaksanakan edukasi keuangan kepada masyarakat.
Dalam kegiatannya di dua daerah menyasar empat kecamatan yang digelar pada 29 hingga 30 April 2026 dengan diikuti 441 peserta secara keseluruhan. Adapun cakupan wilayah terdiri dari Kecamatan Rarowatu Utara dan Kecamatan Poleang Timur di Kabupaten Bombana, serta Kecamatan Sawa dan Kecamatan Molawe di Kabupaten Konawe Utara.
Baca Juga : OJK Sultra Gandeng Lintas Sektor Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Masyarakat Kepulauan
Deputi Kepala OJK Sultra, Indra Natsir Dahlan menyampaikan apresiasi atas kontribusi masyarakat Kabupaten Bombana terhadap perkembangan sektor jasa keuangan di Provinsi Sulawesi Tenggara. Melalui edukasi ini, masyarakat diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam pengelolaan keuangan.
Mulai dari mengenali karakteristik investasi yang legal dan logis, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan keuangan, seperti penipuan, pinjaman online ilegal, dan investasi ilegal.
“Sehingga masyarakat diharapkan mampu mengambil keputusan keuangan secara lebih cerdas, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya, saat hadir langsung di Kabupaten Bombana.
Baca Juga : Diskominfo-SP Gowa Ajak ASN Sadar Keamanan Siber di Ruang Digital
Ia menyebutkan, hingga Maret 2026 kontribusi Kabupaten Bombana terhadap total kredit di Sulawesi Tenggara tercatat sebesar 5,3 persen dengan nilai mencapai Rp2,88 triliun, serta kontribusi terhadap Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 0,95 persen atau senilai Rp321,45 miliar.
Dari sisi kualitas, kredit di wilayah tersebut juga menunjukkan kondisi yang sangat sehat dengan rasio Non Performing Loan (NPL) sebesar 0,89 persen, yang merupakan salah satu yang terendah di Sulawesi Tenggara.
“Capaian ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan serta partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan formal sebagai fondasi penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” terangnya.
Baca Juga : Husniah Talenrang Ditunjuk Jadi Wakil Sekjend DPP PAN
Lebih lanjut, disampaikan bahwa edukasi keuangan memiliki peran strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya di tengah maraknya aktivitas keuangan ilegal. Berdasarkan data hingga Maret 2026, Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas PASTI telah menghentikan 3.570 entitas keuangan ilegal, dengan total 36.736 pengaduan sejak Januari 2025.
Selain itu, penanganan terhadap pinjaman online ilegal mencapai 29.764 kasus, serta investasi ilegal sebanyak 6.904 kasus, dengan total kerugian masyarakat akibat investasi ilegal sejak tahun 2017 hingga triwulan III 2025 mencapai Rp142,22 triliun.
Sebagai penegasan, per 2 April 2026, terdapat 94 penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang berizin dan diawasi oleh OJK. Masyarakat dapat mengecek daftar resmi tersebut dengan menghubungi kontak layanan konsumen OJK yaitu Kontak 157 untuk memastikan legalitas sebelum menggunakan layanan keuangan.
Baca Juga : Bupati Gowa: Penempatan ASN Harus Berbasis Kompetensi dan Potensi
OJK Provinsi Sulawesi Tenggara akan terus memperluas jangkauan program literasi dan edukasi keuangan di berbagai daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sekaligus memperkuat pelindungan konsumen dari berbagai bentuk kejahatan keuangan.
Sementara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bombana, Musdalifah menekankan bahwa kemudahan akses terhadap layanan keuangan di era digital perlu diimbangi dengan pemahaman yang memadai agar masyarakat tidak mudah terjebak dalam penawaran yang merugikan.
“Edukasi keuangan dinilai penting dalam meningkatkan literasi masyarakat, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, serta mendukung pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Baca Juga : Bupati Gowa: Penempatan ASN Harus Berbasis Kompetensi dan Potensi
Hal senada disampaikan oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, Hasran Abu Bakar.
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya literasi keuangan sebagai bekal bagi masyarakat untuk memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta mampu membedakan antara layanan keuangan yang legal dan ilegal, terutama di tengah meningkatnya kejahatan keuangan berbasis digital.
“Masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan, serta mampu mengidentifikasi potensi risiko yang ada,” katanya.
Baca Juga : Bupati Gowa: Penempatan ASN Harus Berbasis Kompetensi dan Potensi
Salah satu peserta dari Kecamatan Sawa juga menyampaikan bahwa pemanfaatan layanan perbankan digital di masyarakat masih belum optimal. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian masyarakat rentan terhadap penipuan serta keterlambatan dalam memperoleh informasi transaksi keuangan secara real time.
Sehubungan dengan hal tersebut, kehadiran OJK Provinsi Sulawesi Tenggara melalui kegiatan edukasi ini diharapkan dapat menjadi sarana diskusi dan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap penggunaan layanan keuangan, khususnya di era digital.
