REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Sedikitnya 300 lapak liar di bahu Jalan KH Ahmad Dahlan sekitar Pasar Niaga Palopo (PNP) dibongkar paksa petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (20/2/2021).
Lapak tersebut dinilai mengganggu ketertiban umum, juga mengakibatkan arus lalu lintas di ruas jalan raya tersebut sering macet.
Tak sedikit dari pelapak yang didominasi kaum hawa memprotes tindakan Satpol PP itu.
Mereka mengklaim telah mendapat izin berjualan oleh pemilik pasar yang sah secara hukum, sebab beberapa waktu lalu pasar sentral tersebut dimenangkan oleh Buya atas sengketa melawan Pamkot Palopo.
Satpol PP tak bergeming. Protes para pedagang hanya menggaung beberapa menit, sebelum sekira tiga ratusan personel Satpol PP dibantu aparat kepolisian dan TNI serta Dishub Palopo ikut membackup penertiban ini.
Kasatpol PP, Ade Chandra mengatakan pembokaran itu dilakukan sebagai tindak lanjut Perda nomor 10 tahun 2014 tentang ketentraman dan ketertiban umum.
“Tujuan pembongkaran ini, untuk menegakkan Perda no. 10 tahun 2014, dimana setiap orang yang membangun harus punya izin,” kata Ade Chandra.
“Kami hanya jalankan perintah. Yang jelas ekskusi penertiban lapak-lapak ini tidak serta merta, dan ada landasan hukum yang diatur Undang-undang serta Perda,” lanjutnya.
Sementara itu salah satu pedagang yang memprotes pembongkaran lapak miliknya itu merasa dongkol.
Hera, pedagang sayuran, di sekitar pasar PNP menyebut jika aksi Satpol PP ini tidak memikirkan dampak ekonomi masyarakat yang semakin susah diimpit beban akibat pandemi Covid-19.
“Oke saya tidak berjualan lagi di situ, tapi kebutuhan hidup kami sekeluarga, saya minta Pemerintah harus tanggung, kami hanya mencari makan sehari-hari, mohon pengertiannya, tolonglah kami rakyat kecil ini,” ujarnya memelas.
Pembongkaran paksa lapak pedagang ini memakan korban, dua orang pedagang terluka akibat terkena serpihan alat pemotong besi yang hancur, saat melakukan penertiban.
“Iya tadi ada 2 orang pedagang yang terluka, namun sekarang sudah mendapat perawatan medis,” kata Hamran, Ketua PSC 119 JA, yang ikut bersiaga di lokasi kejadian.
Kedua pedagang itu terkonfirmasi bernama Samsuddin (66) warga kel. Sakti, Kec. Bua Luwu dan Mardiana (48) warga Minjana, Kec. Sendana, Palopo.
