REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI KARTANEGARA — Kompleksitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menimbulkan beberapa masalah yang menjadi fokus Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan akurasi data tersebut. Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyoroti pentingnya perbaikan data ini guna memastikan efektivitas program pengurangan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang lebih akurat.
“Saat ini, DTKS menjadi pilar bagi penanganan kemiskinan serta penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Kualitas data yang terus diperbaharui menjadi landasan dalam membantu warga pra-sejahtera. Hal ini mendukung kelancaran program pengentasan kemiskinan melalui Rumah Besar Penanggulangan Kemiskinan (RBPK) sesuai sasaran yang tepat,” ujar Sunggono, ketika membuka Forum Grup Discussion (FGD) padu serasi DTKS Kukar di Ruang Serbaguna Kantor Bupati pada Senin (04/12/2023).
Sunggono menegaskan bahwa kebijaksanaan dalam penerapan program pengurangan kemiskinan, terutama di bidang pendidikan, perlu didukung oleh data DTKS yang valid. Hal ini memungkinkan Kepala Desa dan Lurah untuk memberikan rekomendasi yang tepat bagi program kesejahteraan sosial bagi warga yang layak menerimanya.
Baca Juga : 17 Alasan Rakyat Kutai Kartanegara Kembali Pilih Edi Damansyah-Rendi Solihin
“Kehadiran warga yang tidak terdaftar dalam DTKS tetapi memenuhi kriteria program kesejahteraan sosial menunjukkan pentingnya kebijakan yang bijak dari pemerintah desa dan kelurahan. Kolaborasi ini memastikan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kutai Kartanegara berjalan optimal,” tambahnya.
Namun, Sunggono juga mengidentifikasi beberapa kendala terkait DTKS Kukar. Masih adanya keinginan untuk masuk dalam penerima bantuan sosial oleh orang yang hidupnya terkategori cukup mapan menjadi salah satu permasalahan. Selain itu, evaluasi DTKS November 2022 menunjukkan sekitar 37 persen data tidak ditemukan secara lapangan, menunjukkan kurangnya pembaruan data yang kritis.
Pentingnya pembaruan data ini semakin ditekankan oleh kebijakan baru yang diterapkan oleh Kementerian Sosial, yang mulai April 2022 menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) secara online.
Baca Juga : Ribuan Warga Kukar Ramaikan Pestapore Edi-Rendi, Bukti Kuat Dukungan Petahana
Dalam upaya perbaikan data DTKS, Sunggono menginstruksikan kepada Kepala Dinas Sosial untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan secara cermat. “Pembaruan data DTKS yang valid dan berkelanjutan menjadi tanggung jawab kita semua, terutama bagi Kepala Desa dan Lurah,” tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Kukar, Yuliandris, menyebutkan bahwa tujuan utama dari kegiatan Forum Grup Discussion adalah untuk meningkatkan kualitas DTKS sebagai sumber data yang penting dalam upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat. Melalui kolaborasi dengan petugas di tingkat desa dan kelurahan, Dinas Sosial berkomitmen untuk terus memperbaiki data yang ada.
“FGD ini diharapkan dapat memberikan masukan berharga untuk evaluasi dan perbaikan data DTKS Kukar,” ungkapnya. (ADV/Prokom Kukar)