REPUBLIKNEWS.CO.ID, PAREPARE — Pemerintah Kota Parepare, melalui Panitia Seleksi, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi untuk Calon Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae.
Pengumuman ini disampaikan setelah Panitia Seleksi melakukan verifikasi terhadap berkas lamaran para calon anggota Dewas PAM Tirta Karajae.
Dalam pengumuman nomor 05/Pansel-Dewas/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi sekaligus Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muhammad Husni Syam, pada tanggal 9 Agustus 2024, tercantum daftar nama calon anggota Dewas yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Baca Juga : Pemprov Sulsel Atensi Dinamika Isu Pergantian Pj Wali Kota Parepare
Sebanyak lima nama dinyatakan memenuhi syarat, seluruhnya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Parepare. Mereka adalah Agussalim (Sekretaris Inspektorat Daerah), Aswin Syam (Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setdako), H. Iwan Asaad (Inspektur Daerah), Julius Upa (Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan), serta Qurniawan Suddin (Kepala Bidang Perbendaharaan BKD).
Selanjutnya, dari hasil seleksi ini, akan dipilih satu nama yang akan ditetapkan sebagai Anggota Dewas PAM Tirta Karajae untuk masa jabatan 2024-2028. (*)