0%
logo header
Kamis, 03 Februari 2022 16:31

Sempat Ricuh, KONI Kaltim Kembali Buka Pendaftaran Calon Ketua

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Jumpa Pers KONI Kaltim dengan Awak Media terkait penjaringan calon ketua KONI, Kamis (3/2/2022).
Jumpa Pers KONI Kaltim dengan Awak Media terkait penjaringan calon ketua KONI, Kamis (3/2/2022).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali membuka pendaftaran calon Ketua KONI, meski insiden kericuhan sempat mewarnai Rapat Kerja (Raker) KONI pada Sabtu (29/1/2022) lalu.

Dalam penjaringan itu KONI Kaltim tetap menggunakan syarat 30 persen dukungan yang ditandatangani oleh masing-masing Ketua Cabor dan Ketua KONI Kabupaten/Kota di Kaltim.

“Pengambilan formulir pendaftaran Bakal calon ketua KONI Kaltim periode 2022-2026 akan dimulai pada tanggal 4-10 Februari 2022,” jelas Seketaris tim penjaringan KONI Kaltim, Budi Irawan, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga : Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kilo Antar Lapas di Kaltim

Budi mengatakan bahwa bakal calon dapat diwakilkan saat pengambilan formulir dengan menyertakan surat kuasa yang ditanda tangani oleh bakal calon.

“Jika bakal calon berhalangan, dapat diwakilkan dengan membawa surat kuasa,” ucapnya.

Sedangkan untuk pengembalian formulir Ke tim penjaringan, Budi mengatakan jika calon ketua wajib menyertakan 30 persen dukungan yang ditandatangani oleh masing-masing Ketua Cabor dan Ketua KONI Kabupaten/Kota yang memastikan mendukung calon tersebut selambat-lambatnya tanggal 17 Februari 2022.

Baca Juga : Dipergoki Orang Tua Korban, Penjual Es Krim di Tarakan Cabuli Bocah 8 Tahun di Rumah Kosong

“Surat dukungan, harus ditandatangani oleh ketua. Bukan wakil ketua atau sekretaris,” tegasnya. 

Dalam mekanisme penjaringan, Budi menerangkan jika dukungan ganda akan dianggap gugur. Mengingat, satu anggota KONI Kaltim, hanya memiliki satu suara dukungan yang diakui. Sedangkan, dukungan suara yang harus dikumpulkan masing-masing kandidat adalah 30 persen suara dari keanggotan KONI Kaltim yang berjumlah 81.

Disamping itu juga, tiap bakal calon yang dinyatakan lolos verifikasi harus melampirkan pernyataan kesediaan dan kesanggupan menjadi ketua KONI Kaltim. Termasuk, memperkenalkan diri dan menyampaikan visi dan misinya saat pleno di Musprov KONI Kaltim pada 22 Februari 2022 mendatang.

Baca Juga : Diduga Ada Mafia Tanah, Warga Soroti BPN Kaltim Minta Sertifikat Dibatalkan

“Mematuhi dan menjalankan AD/ART, serta menyatakan siap untuk berdomisili di Kota Samarinda,” pungkasnya.

Sementara itu, mengenai kasus ricuh beberapa lalu, Kepala Bidang Humas KONI Kaltim Zulkarnain menyebut saat ini pihaknya terus berupaya menempuh jalur mediasi antara pihak yang berseteru.

“Bahwa mediasi lagi diupayakan, namanya mediasi perlu proses, Kapolsek juga sudah menghubungi kita, kami pun sudah menghubungi pihak mereka tapi belum ada waktu, belum ada ketemu, jika komunikasi sudah ada,” Kata Zulkarnain.

Baca Juga : Hanya Gegara Pakaian, Remaja di Kaltim Aniaya Neneknya yang Berusia 66 Tahun

Sebagai informasi, sesuai jadwal yang telah disahkan, pelaksanaan Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Kaltim akan digelar pada tanggal 22 Februari 2022 mandatang.

Penulis : Muhammad Budi Kurniawan dan Fathir
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646