REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Pansus DPRD Kabupaten Majene tentang Tata Pengacara Badan Kehormatan berkunjung di Gedung DPRD Soppeng, Selasa (04/02/2020) kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, 7 orang Anggota DPRD Kabupaten Majene tersebut untuk melakukan Sharing pendapat terkait rancangan Peraturan Daerah.
“Tahap penyempurnaan rancangan Perda di Majene masih perlu disempurnakan sehingga kami datang di DPRD Soppeng karena Soppeng sudah selesai,” ucap Basri Mallilingeng, selaku Ketua Pansus Tata Pengacara Badan Kehormatan DPRD Majene.
Baca Juga : Perkuat Kemandirian Ekonomi Pesantren, LAZ Hadji Kalla Kembangkan Unit Usaha di Ummul Qurra
“Ada beberapa hal menarik sehingga nantinya yang lebih kami kurangi dan yang kurang kami tambah,” ujarnya.
Basri Mallilingeng menambahkan bahwa sejumlah Kabupaten yang telah dikunjungi untuk melakukan Sharing pendapat, namun hanya DPRD Soppeng yang sudah selesai tentang rancangan Peraturan Daerah. (Yusuf)
