0%
logo header
Senin, 20 Februari 2023 22:15

Sepuluh Ton Solar Dari Bulukumba Hasil Sitaan Diduga Hilang dari Mapolres Bone

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Mobil yang mengangkut 10 Ton Solar dari Bulukumba terbalik di Bone beberapa waktu lalu. (Doc. Ist)
Mobil yang mengangkut 10 Ton Solar dari Bulukumba terbalik di Bone beberapa waktu lalu. (Doc. Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Sedikitnya 10 ton atau 10.000 liter bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal jenis solar, yang merupakan barang bukti hasil sitaan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bone, Sulawesi Selatan, diduga hilang dari markas polisi setempat.

Solar itu disita dari Anwar (47) asal Tanete, Kelurahan Bulukumba, Kabupaten Bulukumba. Pada saat itu, mobil truk Isuzu putih dengan Nomor Polisi (Nopol) DD 8813 HF yang dikemudikan oleh Anwar mengalami kecelakaan Lalu Lintas (Lalin) di Jalan Poros Bone-Sinjai, Dusun Lakukang, Desa Lakukang, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Senin (14/11/2022).

Menurut polisi mobil truk Isuzu putih itu akan berangkat ke Morowali. Rencananya, semua solar bersubsidi itu akan dijual di perusahaan yang ada di sana.

Baca Juga : Inovasi Peternakan di Cina Bone, Inseminasi Buatan Dikuatkan dengan Ketersediaan Pakan

Kasubsi PIDM Sihumas Polres Bone, IPDA Rayendra yang dikonfirmasi mengenai hal itu, mengatakan truk Isuzu putih dengan Nomor Polisi (Nopol) DD 8813 HF yang menjadi barang bukti dipinjam pakai oleh pemiliknya. Namun kata dia, solarnya tetap ada.

“Kalau truk memang memang dipinjam pakai, kalau solar tetap ada,” kata Ipda Rayendra sambil menunjuk salah satu area belakang Polres Bone tak jauh dari Gedung Pelayanan Terpadu Polres Bone.

Pihak awak media mencoba untuk mengecek lokasi yang ditunjukkan sebelumnya, Namun tidak menemukan solar yang dimaksud.

Baca Juga : Hadiri Buka Puasa Akbar dan Peringatan Malam Nuzulul Qur’an, Sofha Marwah Bahtiar Serahkan Sejumlah Bantuan

Sebelumnya, IPDA Rayendra menjelaskan kasus tersebut sudah tahap penyidikan. Namun ia tidak mengetahui perkembangan kasus tersebut.

“Kalau untuk penetapan tersangkanya saya kurang tau,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Bobby Rachman juga belum memberikan keterangan terkait hal tersebut. Saat berusaha ditemui, ia tidak berada di ruangannya.

Baca Juga : Peringatan Nuzulul Qur’an 17 Ramadan 1445 Hijriah Tingkat Sulsel di Bone, Berbagi Bahagia dan Penghargaan

Hingga berita ini diterbitkan, kasus dugaan selundupan solar ilegal dari Bulukumba ke perusahaan di Morowali masih tanda tanya di masyarakat. Publik bertanya kemana sebenarnya barang bukti 10 ton solar tersebut.

Penulis : Muh Irham
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646