REPUBLIKNEWS.CO.ID, BUTON TENGAH – Sebanyak 180 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) resmi mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan, Rabu (31/03/2022).
SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Buteng H. Samahuddin S.E di Gedung Kesenian Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buteng.
Penyerahan SK dilakukan diawali dengan pengambilan sumpah/ janji PNS, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.
Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak
Dalam sambutannya, Bupati Samahuddin mengatakan, penyerahan SK pengangkatan PNS dan pengambilan sumpah hari ini telah melewati rangkaian proses rekrutmen ASN yang di dalamnya terdapat orang-orang pilihan dari ribuan pendaftar.
“Mulai dari pendaftaran, ujian, serta seleksi pengangkatan CPNS formasi 2020 dan penerimaan SK 100 persen di tahun 2022 dilakukan dengan sangat ketat, semua yang ada disini adalah orang-orang pilihan terbaik,” ungkapnya.
Samahuddin juga berpesan bahwa tugas penting ASN adalah melayani masyarakat, dapat menjalankan tugas, dan menjalankan kewajiban dengan baik untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada rakyat.
Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”
“Berkarya dengan baik, disiplin, bertanggung jawab, dan terus kerja, jangan malas-malas, itu sudah dikasih rejeki hari ini sudah jadi pegawai negeri sipil 100 persen,” ucapnya.
Di akhir sambutannya orang nomor satu buten juga berharap agar kedepannya PNS yang baru menerima SK ini tidak menjadi sombong dan angkuh sehingga pelayanan kepada masyarakat dilakukan dengan ikhlas dan tulus.
“Jangan masuk di dunia politik, kerja saja. Pegawai itu perpanjangan tangan pemerintah daerah kepada masyarakat. Apa yang diucapkan pimpinan ikuti jangan lagi berlayar sendiri, serta kerja harus tulus dan ikhlas,” tegasnya.
Baca Juga : Paket Data Baru Freedom Internet, Pengguna IM3 Bisa Atur Kebutuhan Kuota
“Saya ucapkan selamat kepada para penerima SK PNS dan Saya yakin dan percaya bahwa saudara-saudara akan mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab yang dipercayakan oleh pemerintah dengan sebaik-baiknya,” tutup Samahuddin.
Adapun rincian dari 180 total PNS formasi tahun 2020 yang sudah melaksanakan masa percobaan selama 1 tahun dari masing-masing instansi yang telah mengikuti pendidikan dasar dan sudah dinyatakan sehat jasmani dan rohani sebagai berikut; tenaga pendidik sekolah dasar berjumlah 101 orang; tenaga pendidik sekolah menengah pertama berjumlah 27 orang dan tenaga kesehatan dengan pendidikan sarjana berjumlah 16. (*)