REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Serapan anggaran infrastruktur di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga triwulan keempat tahun 2023 masih tercatat rendah, yakni sekitar 20 persen. Faktor utama penyebab rendahnya serapan tersebut adalah keterlambatan pelaksanaan sejumlah kegiatan pembangunan.
Faizal Rachman, Anggota DPRD Kutim, menyoroti keadaan ini dan mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Kutai Timur segera mempercepat pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur. Menurutnya, langkah tersebut menjadi kunci untuk mencapai target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Pekerjaan infrastruktur seharusnya bisa dimulai di awal tahun. Namun, kenyataannya banyak kegiatan yang baru dimulai pada triwulan ketiga. Tentu saja ini menghambat serapan anggaran,” ungkap Faizal Rachman.
Baca Juga : Calon Wabup Kutim Mahyunadi Janji Beri Rp 25 ke Ibu-Ibu Pelaku Usaha
Ia juga menyoroti kegiatan infrastruktur dengan alokasi anggaran besar yang menggunakan skema tahun jamak, yang harus diselesaikan dalam dua tahun ke depan atau hingga akhir masa jabatan kepala daerah saat ini. Menurutnya, proyek-proyek semacam itu harus mendapatkan perhatian khusus agar dapat dipercepat pelaksanaannya.
“Semakin besar alokasi anggaran, mestinya proses kerjanya dipercepat. Kalau sekarang yang terjadi justru keterlambatan dilaksanakannya pekerjaan,” tegas Faizal.
Faizal Rachman menekankan bahwa DPRD Kutim akan terus memantau pelaksanaan pembangunan infrastruktur di lapangan. Fokus utamanya adalah pada proyek-proyek yang baru dilelang pada bulan September. “Kami harus memastikan pembangunan dilaksanakan sesuai target yang ditetapkan. Kami akan terus memantau bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” pungkasnya.
Baca Juga : Tak Kuorum, Agusriansyah Ridwan Interupsi Rapat Paripurna Sarankan Rapat Diskorsing
Dengan memantau secara ketat dan memberikan imbauan untuk percepatan pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, Faizal Rachman berharap bahwa serapan anggaran dapat ditingkatkan, dan pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan sesuai dengan rencana dan manfaat bagi masyarakat setempat. (ADV)