0%
logo header
Selasa, 01 Agustus 2023 19:34

SKPD Berhasil Capai Target, DPRD Gowa Minta Diberikan Penghargaan

Chaerani
Editor : Chaerani
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakilnya Abd Rauf Malaganni saat menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakilnya Abd Rauf Malaganni saat menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, kemarin. (Dok. Humas Gowa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — DPRD Kabupaten Gowa meminta agar seluruh SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang berhasil mencapai target agar diberikan reward.

Hal ini diungkapkan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gowa Hasmollah di sela-sela memberikan tanggapan pada Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022.

Ia mengaku, jika kedepannya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Gowa dapat terus meningkat dan SKPD mampu mencapai target agar bisa diberikan reward seperti penambahan anggaran.

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

“Kita berharap unit kerja, bekerja lebih maksimal sehingga mencapai target PAD yang berdampak terhadap peningkatan kegiatan yang bersifat mendidik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gowa kedepannya,” jelasnya dalam rapat, di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Gowa, kemarin.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Kabupaten Gowa juga menetapkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Penetapan ini setelah melalui beberapa tahapan mulai dari penyerahan, pembahasan, hingga saat ini, pihaknya bersama tim banggar lainnya bersepakat menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022 tersebut.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Tim badan anggaran telah melakukan berbagai pertemuan dalam rangka pembahasan pelaksanaan APBD 2022 dan menyetujui ranperda pertanggungjawaban disahkan menjadi perda,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan, sepanjang 2022 pemerintah daerah telah berupaya mengantisipasi kondisi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang tentunya diselaraskan dengan prinsip keadilan. Utamanya dalam pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah secara efisien dan efektif yang terakomodir melalui aturan-aturan yang berlaku.

“Pemerintah daerah terus berupaya untuk meningkatkan PAD khususnya pada SKPD terkait melalui intensifikasi dan ekstensifikasi. Salah satunya melakukan penyesuaian-penyesuaian perda yang ada dan penyusunan perda baru berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi rakyat,” katanya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Temukan Puluhan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Pinrang Terbanyak

Lanjut Adnan, upaya ini juga dilakukan tanpa adanya pembebanan yang dirasakan oleh masyarakat. Sehingga pihaknya melakukan pengawasan yang lebih ketat atas pengelolaan PAD tersebut.

Adnan tak menampik, dalam pembahasan tersebut tentu terdapat perbedaan, namun dirinya mengaku dengan semangat kebersamaan dalam memahami konteks pembahasan Ranperda pertanggungjawaban tersebut. Sehingga kedepan akan terus dilakukan evaluasi, khususnya terhadap perencanaan dan realisasi sebagai bahan perbaikan terhadap APBD berikutnya.

Salah satunya kata Adnan, dalam menyusun anggaran khususnya bagi SKPD, pihaknya memiliki acuan, dimana di tahun anggaran tersebut telah ditetapkan infrastruktur 40 persen, belanja pegawai 30 persen, pendidikan 20 persen, kesehatan 10 persen, dan dana desa 10 persen. Sehingga untuk melakukan penambahan anggaran harus disesuaikan dalam aturan yang berlaku saat itu.

Baca Juga : IM3 Gandeng Iqbaal Ramadhan Kampanye Freedom Internet Lewat Video “Simpel tapi Spesial”

“Jadi kita selalu berhati-hati dalam memberikan penambahan anggaran, karena semuanya telah ada acuannya. Tentu kita sangat ingin melakukan penambahan khususnya bagi mereka yang berhasil meningkatkan capaian PAD-nya namun kembali lagi dengan aturan atau undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Sekadar diketahui, secara keseluruhan jumlah realisasi pendapatan daerah termasuk penerimaan pembiayaan adalah Rp2.217.735.736.733, sedangkan jumlah realisasi belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan adalah Rp.1.893.713.265.577,.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646