0%
logo header
Rabu, 10 Januari 2024 18:54

Soal Penyebab Putusnya Kabel Optik di Bawah Laut, Ketua HNSI Minta Telkom Merauke Tak Tuding Nelayan

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Papua Selatan, Taufik Latarissa, S.Sos. (Istimewa)
Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Provinsi Papua Selatan, Taufik Latarissa, S.Sos. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MERAUKE — Terputusnya kabel optik bawah laut di perairan ruas Merauke-Timika kilometer 138 dari STO Merauke di kedalaman 42 meter (segmen laut) sejak 4 Januari 2024, menyebabkan gangguan jaringan Telkomsel dengan penurunan kualitas layanan internet LTE 4G di wilayah Merauke dan sekitarnya.

Masyarakat Merauke masih menduga-duga perihal penyebab putusnya kabel optik yang terjadi berulang-ulang itu. Apakah kabel optik memang benar-benar putus? Ataukah alasan yang diduga dipolitisasi oleh pihak Telkom untuk tujuan lain?

Pasalnya, putusnya kabel optik sudah berulang-ulang. Dalam kurun waktu 5 tahun belakangan, kabel optik bawah laut terputus setiap tahun. Bahkan di tahun 2023 terjadi 2 kali dalam setahun.

Baca Juga : Kejari Merauke Sidik Perkara Dugaan Tipikor Pembangunan Lanjutan Kantor Bupati Baru Boven Digoel

Namun menurut Kepala Kantor Daerah Telkom (Kakandatel) Merauke Justino Fernandes bahwa penyebab putusnya kabel optik bawah laut itu diduga faktor alam dan kemungkinan aktivitas nelayan yang padat di perairan Arafura.

“Jadi memang di kedalaman laut itu, kan banyak aktivitas yang ada di sana. Entah disebabkan oleh alam sendiri atau nelayan. Kita semua tahu di pesisir yang dilewati kabel laut itu adalah tempat orang mencari nafkah, cari ikan. Itu sangat-sangat padat kapal yang ada di sana itu.

“Jadi penyebabnya itu kita tahu setelah kabel itu kami angkat. Entah itu kena jaring atau kena jangkar. Itu pasti kita publish ke teman-teman media. Itu saja yang menjadi penyebab kenapa kabel optik itu putus,” ungkap Justino ketika dimintai klarifikasi oleh wartawan, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga : Rumah Perjuangan Paslon Bupati Hendrik-Riduwan di Distrik Kurik Merauke Diresmikan

Atas klarifikasi Justino Fernandes itulah membuat para nelayan di Merauke geram, karena dituding sebagai biang kerok (pemicu) terjadi gangguan jaringan internet yang menyusahkan banyak orang di Merauke dan sekitarnya.

Taufik Latarissa, Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Papua Selatan mengingatkan Pimpinan Telkom Merauke agar tidak menyalahkan atau mengambinghitamkan para nelayan terkait kerusakan jaringan internet ini.

Menurut Taufik Latarissa, ketika pimpinan Telkom menuding para nelayan sebagai pemicu menyangkut persoalan penting yakni gangguan kerusakan jaringan internet, setidaknya harus menyertakan bukti yang akurat dan autentik.

Baca Juga : Plat Kendaraan Bermotor di Papua Selatan Resmi Berganti dari PA ke PS

“Kami berharap ketika menyampaikan statement sebuah kasus, dibarengi dengan bukti yang akurat. Jangan menjadikan nelayan sebagai objek kesalahan fatal yang membuat jaringan terganggu di Papua Selatan. Telkom justru harus lakukan dulu identifikasi terhadap rusaknya jaringan, bukannya mengambinghitamkan nelayan,” tegas Latarissa ketika dimintai tanggapan oleh wartawan, Rabu (10/1/2024).

Lanjutnya, “jangan sampai diputuskan (jaringan) karena faktor lain, lalu menyalahkan nelayan sebagai penyebab. Kapal-kapal yang saat ini beroperasi di laut Papua Selatan adalah kapal yang berkapasitas 30 GT. Yang mana jangkar kapal tersebut tidak pernah diletakkan pada posisi ditengah laut.”

Menurutnya, Telkom seharusnya mencari solusi dalam permasalahan jaringan internet di Papua Selatan dan bukan menyalahkan pihak lain. Telkom berbenah diri dan tidak boleh apatis dengan keresahan dan kekecewaan masyarakat atas rusaknya jaringan internet secara berulang.

Baca Juga : Sekda Papua Selatan Tegaskan Pejabat Pemprov Wajib Mundur Jika Maju Calon Kepala Daerah

“Solusi yang dicari seperti apa supaya tidak terganggu lagi. Bukan menyalahkan, sebab sesuai peraturan kapal boleh beroperasi melakukan penangkapan maksimal 60 mil dari bibir pantai. Apalagi sekarang ada peraturan harus 12 Mil,” tandasnya. (*)

Penulis : Hendrik Resi
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646