0%
logo header
Kamis, 08 Maret 2018 23:51

Sosialisasi Bahaya Kosmetik Ilegal, Ini Pesan Aliyah Mustika

Sosialisasi Bahaya Kosmetik Ilegal, Ini Pesan Aliyah Mustika

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Anggota Komisi IX DPR RI, Aliyah Mustika Ilham bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Sulsel menggelar sosialisasi bahaya kosmetik ilegal, obat ilegal dan makanan berformalin di Gedung Wanita, Jl. Baji Minasa, Kamis (08/03/2018).

Dalam sambutannya, Aliyah mengatakan peralatan make up bagi kaum hawa adalah bagian yang tak terpisahkan. Sehingga, setiap perempuan umumnya memiliki koleksi kosmetik yang beragam.

Namun, memiliki banyak alat make up atau kosmetik harus didukung dengan pengetahuan atas dampak yang ditimbulkan jika menggunakan kosmetik tanpa izin dari BBPOM.

Baca Juga : Sosialisasi Germas Bersama Anggota DPR RI, Ini yang Disampaikan Bupati Soppeng

“Kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BBPOM itu cenderung berbahaya. Bisa merusak kulit dan berpotensi kanker,” ujarnya.

Olehnya, sebagai perempuan, dirinya tidak ingin kaum hawa menjadi korban orang tidak bertanggung jawab yang memperjualkan kosmetik ilegal dan obat palsu.

Terkait peringatan hari perempuan sedunia yang jatuh setiap 8 Maret. Ketua Departemen Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPP Partai Demokrat ini mengatakan, hari tersebut merupakan simbol perjuangan hak perempuan. Ia berharap perempuan Indonesia harus lebih cerdas dan mandiri.

Baca Juga : Bantuan Mukena Aliyah Mustika Disambut Haru Warga Binaan Lapas Perempuan Sungguminasa

“Perempuan silahkan raih karier sebaik mungkin, tapi jangan lupa anda adalah seorang ibu yang memiliki kewajiban di dalam keluarga,” tuturnya dihadapan peserta sosialisasi yang sebagian besar dari kaum perempuan.

Sementara itu, Kepala BBPOM Sulsel, Drs. H. G. Kakerissa, berharap Aliyah bersama komisi IX terus memperjuangkan penyelenggaraan sosialisasi tersebut agar dapat dilaksanakan di segala penjuru Indonesia.

“Kita juga berharap ibu (Aliyah) terus memperjuangkan undang-undang pengawasan obat dan kosmetik,” ungkalnya.

Baca Juga : Legislator Pusat Aliyah Mustika Sosialisasikan Manfaat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Dalam materinya, Kakerissa mengimbau warga untuk tidak membeli obat di toko obat tanpa izin. Hal tersebut karena BBPOM tidak menjamin obat tersebut aman dikonsumsi. Ia juga meminta untuk menghindari melakukan transaksi belanja barang kosmetik secara online.

“Sudah banyak kasus yang kita temukan dan sudah kita evaluasi. Kalau anda ragu obat dan kosmetik itu tidak aman silahkan hubungi 1500533 atau 0411 87115,” ujarnya.

Hadir pula dalam sosialisasi tersebut, Anggota DPRD Kota Makassar, Susuman Halim (Sugali).

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646