REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Haidar Majid menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 Tahun 2016 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah, di Harper Hotel Makassar, Selasa (01/05/2018) malam kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sulsel ini mengatakan, dalam Perda ini terdapat tiga Item penting di dalamnya.
“Yang pertama Transparansi, maksudnya adalah seluruh program dan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah mulai dari proses perencanaannya sampai pada pelaksanaannya harus diketahui oleh masyarakat. Yang kedua adalah Partisipasri, bahwa seluruh masyarakat punya hak untuk mengetahui berbagai macam program dan kegiatan yang dilakukan pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan yang ketiga adalah Akuntabilitas, bahwa seluruh program dan kegiatan yang dikerjakan oleh pemerintah harus akuntabel dan bisa dipertanggung jawabkan di hadapan masyarakat,” ungkap Haidar Majid.
Baca Juga : Operasikan 2.128 BTS, Jaringan Tri Makin Cepat dan Jangkau Pelosok Sulsel
Saya sangat gembira, Lanjut Haidar Majid, karena keinginan masyarakat untuk mengetahui Perda cukup tinggi.
“Ini membuktikan bahwa perjuangan kami sebagai Anggota DPRD bersama pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tidak mubazir, karena perda-perda yang kami keluarkan tersampaikan dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi seperti ini, diharapkan seluruh masyarakat yang hadir bisa menjadi corong dalam menyebar luaskan perda.
Baca Juga : PLN “Sinari” 18 Keluarga Pra Sejahtera Bantuan Listrik Gratis
“Saya harap, seluruh masyarakat yang hadir dalam kegiatan ini, bisa menyampaikan kepada keluarga, sahabat dan tetangga-tetangga rumah bahwa ada Perda ini, kalau ada akun facebook dan instagram, mungkin bisa upload supaya orang lain juga bisa tau,” kata Ketua DPRD Kota Makassar Periode 2014-2019 ini.
Turut hadir perwakilan dari Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Alfatah, sebagai pemateri dan sosialisasi ini dihadiri 150an warga dari kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea kota Makassar.