0%
logo header
Kamis, 26 September 2024 17:49

Stimulus Pajak: Jasa Raharja Sultra dan Hotel Claro Berikan Diskon untuk Masyarakat Taat Bayar Pajak

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Ket : Penandatangan kerja sama Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara berkolaborasi dengan Hotel Claro Kendari
Ket : Penandatangan kerja sama Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara berkolaborasi dengan Hotel Claro Kendari

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KENDARI – Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara berkolaborasi dengan Hotel Claro Kendari memberikan diskon khusus bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat.

Kerja sama ini diresmikan melalui Perjanjian Kerjasama antara Samsat Kota Kendari dan Hotel Claro Kendari, Kamis, 26 September 2024.

Sebagai bagian dari program ini, Hotel Claro Kendari menawarkan diskon khusus sebesar 10% (tidak berlaku untuk harga promo) untuk pembelian di restoran Sunachi. Selain itu, hotel juga memberikan harga spesial Rp 775 ribu untuk tipe kamar Superior, sudah termasuk sarapan dan akses kolam renang. Untuk mendapatkan diskon tersebut, pemilik kendaraan bermotor hanya perlu menunjukkan notis pajak atau bukti lunas pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Baca Juga : Jasa Raharja Sultra dan Pemda Konut Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Penandatanganan perjanjian dilakukan oleh Kepala UPTB Samsat Kota Kendari, Ramlah; Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kendari, Sutriadi Tombili; Paur STNK Samsat Kendari yang diwakili Pamin III Sie STNK, Syarifuddin; dan General Manager Hotel Claro, Syahrir Ramadan. Acara ini turut disaksikan oleh Kepala Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Abdillah.

Langkah ini merupakan bagian dari Action Plan Tim Pembina Samsat Sulawesi Tenggara untuk memberikan stimulus kepada masyarakat yang patuh dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pihak swasta dan merchant, diharapkan dapat memberikan keuntungan tambahan berupa diskon kepada para wajib pajak yang taat.

Tim Pembina Samsat Sulawesi Tenggara yang melibatkan Ditlantas Polda Sultra, PT Jasa Raharja, dan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sultra sebelumnya telah menggandeng 20 merchant di berbagai wilayah Sulawesi Tenggara. Beberapa di antaranya adalah Pizza Hut Lippo Kendari, KFC, Sudut Kopi, Warkop Hj. Anto, Toko Paris, Bengkel Barokah Jaya, PT Kendari Berlian Motor, dan RS Hermina di Kendari. Di Baubau, merchant yang berpartisipasi termasuk Pizza Hut dan KFC, sementara di Kolaka ada Warkop 237 dan Kerta Gaya Pusaka (KGP). Merchant lain seperti Kedai Bang Towhil di Konawe dan JR Tea di Kolaka Utara juga turut ambil bagian.

Baca Juga : Hari Perhubungan Nasional: Jasa Raharja Sulawesi Tenggara Tegaskan Komitmen Keselamatan

Selain itu, Tim Pembina Samsat Sultra juga bekerja sama dengan 22 mitra lainnya, termasuk PT Pegadaian, Mandala Finance, Bank BRI, dan instansi pemerintahan lainnya, untuk menjadikan pelunasan pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu persyaratan utama dalam berbagai layanan.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat di Sulawesi Tenggara, yang saat ini masih rendah dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang beredar di wilayah tersebut.

“Kami berharap, dengan adanya diskon dari para merchant serta komitmen bersama ini, kami dapat berkolaborasi lebih erat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan,” ujar Abdillah.

Baca Juga : PLN Libatkan Polda Sultra Rumuskan PKT Pengamanan Aset Milik Negara

Jasa Raharja sebagai BUMN berkomitmen untuk terus mendukung dan berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperluas kerja sama dengan berbagai merchant sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh. (rls)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646