REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Winarno Eka Putra menilai, pelaksanaan Syariah Financial Fair (SYAFIF) yang digagas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi ruang kolaborasi strategis.
Kolaborasi ini tentunya untuk mewujudkan ekosistem keuangan syariah yang semakin meningkat. Apalagi, Sulawesi Selatan memiliki sejumlah indikator penting dalam mewujudkan hal tersebut.
“Sulsel dengan potensi ekonomi yang besar, posisi strategis sebagai simpul perdagangan kawasan Indonesia Timur, serta masyarakat yang religius memiliki modal usaha sosial dan kultural yang sangat kuat untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi syariah yang unggul,” terangnya, saat menghadiri Pembukaan Puncak Pelaksanaan SYAFIF 2026, di Atrium Trans Studio Mall (TSM) Makassar, kemarin.
Baca Juga : Jadikan Produk Bernilai Jual Lebih, PLN UIP Sulawesi Bawa Pelaku UMKM Paotere Naik Kelas
Bertajuk SYAFIF Goes to Makassar ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor, menyatukan langkah antar pemerintah daerah, regulator, pelaku usaha keuangan syariah, penggerak ekosistem syariah, serta seluruh pemangku kepentingan di sektor industri dan keuangan syariah.
“Kita memang memiliki potensi yang cukup besar. Namun, potensi besar ini tentu tidak akan optimal tanpa adanya kolaborasi yang erat dan terpadu. Karena itu, penyelenggaran kegiatan ini harus dijadikan sebagai wadah untuk menyamakan persepsi untuk tujuan dan harapan yang sama,” tegasnya.
Kolaborasi tersebut juga bagian dari sinergi Pentahelix, dimana menjadi kunci utama dalam membangun ekosistem syariah yang kokoh dan berdaya saing. Kemudian juga bisa memperluas inklusi dan literasi keuangan syariah, meningkatkan pemahaman masyarakat luas mengenai produk, layanan, serta manfaat nyata dari sistem keuangan syariah.
Baca Juga : Hargai Ikhtiar Merangkul Pesantren, Tamsil Linrung Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Sukoharjo
Lanjutnya, dengan literasi yang baik akan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan keuangan syariah secara bijak, aman, dan produktif. Kemudian, mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dari kegiatan ini kita juga bisa memastikan bahwa pembiayaan instrumen keuangan syariah dapat menjadi hal yang sangat memungkinkan untuk kehidupan saat ini,” tambahnya.
Andi Winarno menambahkan, pemerintah provinsi akan terus berkomitmen mendukung kebijakan dan program yang berorientasi pada penguatan ekonomi kerakyatan berbasis syariah. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yakni maju, mandiri, dan berkeadilan.
Baca Juga : SYAFIF OJK Goes to Makassar, Friderica: Sektor Keuangan Syariah Harus Meningkat
“Kolaborasi kita semoga bisa mendorong Sulawesi Selatan sebagai salah satu daerah penggerak utama ekonomi syariah di Indonesia,” harapnya.
Sebelumnya, Makassar menjadi salah satu kota pelaksanaan SYAFIF yang digagas Otoritas Jasa Keuangan secara nasional dalam upaya memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah.
Kegiatan ini berlangsung di Atrium TSM Makassar sejak 30 Oktober hingga 1 November 2026. Kegiatan tersebut diikuti Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), hingga Pelaku Usaha Jasa Keuangan Syariah (PUJK Syariah) Sulselbar untuk memberikan edukasi dan inklusi keuangan syariah bagi masyarakat.
Baca Juga : HUT ke-419 Kota Makassar, Pemkot Siapkan 50 Agenda Sosial dan Budaya untuk Masyarakat
“Hari ini merupakan penutupan dari rangkaian kegiatan SYAFIF yang digagas OJK dan kali ini bersama LPS, pemerintah daerah hingga stakeholder lainnya. Tujuannya untuk sama-sama menggerakkan sinergi dan kolaborasi untuk semakin memberikan edukasi kepada masyarakat tentang keuangan syariah dan juga bagaimana dari literasi ini kemudian bergerak menjadi inklusi keuangan syariah,” tegas Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, saat menghadiri langsung.
Dari kegiatan ini tujuannya akhirnya tentunya menciptakan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Selatan, khususnya Makassar melalui produk-produk keuangan syariah.
“Dari kegiatan ini tentunya bermuara pada meningkatkan literasi dan inklusi keu syariah seluruh kelompok masyarakat, masyarakat makin dekat dengan produk dan layanan keuangan syariah, hingga mendorong sinergi antar pemerintah dan regulator,” terangnya.
