0%
logo header
Minggu, 07 Januari 2024 11:21

Tantangan Berat Turunkan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Sinjai

Ilustrasi. (Int)
Ilustrasi. (Int)

REPUBLIKNEWS.CO.ID,SINJAI — Target RPJMN Pemerintah untuk menurunkan angka stunting sekitar 14 persen dan Miskin Ekstrem menjadi zero ditahun 2024 menjadi tantangan dan beban berat para pimpinan daerah.

Khusus untuk Kabupaten Sinjai, dua masalah strategis tersebut masuk daftar program prioritas Pj Bupati Sinjai dalam membantu pemerintah mencapai target itu.

Seperti program penurunan angka Stunting, Pemda Sinjai dikucurkan 6,4 Miliar dari Dana Insentif Fiskal (DIF) 2023 yang dibagi ke 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari pembagian dana tersebut sejumlah kegiatan dilakukan diantaranya perbaikan antena untuk penyebarluasan informasi, pemberian makanan, vitamin, susu, telur dan beberapa kegiatan fisik.

Dari pemberian asupan untuk penanganan stunting yang jumlahnya 1.400 pasien dan telah dikeroyok oleh puluhan OPD Pemkab Sinjai ternyata dalam proses evaluasi dan pemantauan.

“Untuk hasil capaian kita masih menunggu di bulan februari 2024 dan mudah-mudahan hasil pemberian asupan gizi dapat menurunkan angka Stunting di Sinjai,” ujar Kepala Dinas Kesehatan, dr. Emmy Kartahara Malik, Jum’at (5/1/2023) kemarin

Berbeda dengan penanganan Miskin Ekstrem yang mencapai 55,098 Jiwa. Hingga saat ini, belum ada langkah program spesifik yang akan dilakukan pemkab Sinjai untuk mengentaskan Miskin Ekstrem menjadi zero ditahun 2024.

Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bapedda) Sinjai, Haerani Dahlan yang dikonfirmasi soal langkah dan program penanganan Miskin Ekstrem yang rencananya akan dibagi per Instansi memilih bungkam.

Sementara itu, Aktivis Sinjai Awaluddin Adil menyampaikan bahwa sesuai Inpres nomor 4 tahun 2022 tentang percepatan penghapusan Kemiskinan Ekstrem harus menjadi komitmen bersama.

“Dari hasil verifikasi dan validasi nantinya harus ada pembagian instansi untuk penanganan Miskin Ekstrem menjadi zero. Namun, saat ini belum ada progres kegiatan yang jelas,” tegasnya Minggu (7/1/2023).

Harusnya, sudah ada perencanaan program terlihat diawal tahun 2024 untuk penanganan Miskin Ekstrem di Sinjai sehingga setiap bulan ada evaluasi dan pemantauan terhadap aksi penanganan yang dilakukan Pemkab Sinjai.

“Jadi, jika program kegiatan setiap OPD itu sudah ada maka kita bisa ukur peningkatannya setiap bulan. Jangan tiba akal tiba masa,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, 10 OPD yang mengelola Dana Insentif Fiskal untuk penanganan stunting diantaranya Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DP3AP2KB), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas PUPR

Selanjutnya, Dinas Pendidikan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Sinjai.

Penulis: Asrianto

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646