0%
logo header
Selasa, 06 Desember 2022 13:24

Temukan Unsur Tindak Pidana, Polisi Naikkan Status Penyidikan Prank KDRT Baim Wong

Arnas Amdas
Editor : Arnas Amdas
Pasangan selebriti, Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Src. Instagram)
Pasangan selebriti, Baim Wong dan Paula Verhoeven. (Src. Instagram)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Selatan akhirnya menaikkan ke tahap penyidikan terkait video prank yang dibuat dan diunggah oleh pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Kini kasus itu naik ke tahap penyidikan. Penyidik telah menemukan adanya unsur tindak pidana terkait konten tersebut.

“Kasusnya (video Baim) sudah naik penyidikan ya,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin (05/12/2022).

Baca Juga : Demi Gaya Hidup Sehat, Herbathos Kenalkan Produk Herbal di Acara F8 Makassar

Namun saat ditanyakan perihal bakal adanya penetapan tersangka dalam konten tersebut, AKP Nurma belum bisa membeberkannya. Sebab penetapan tersangka merupakan kewenangan penyidik.

“Tunggu saja ya, ini kan masih penyidikan,” ujarnya.

Sementara itu, Polda Metro Jaya tak membenarkan konten prank yang dibuat Baim Wong itu, karena hal tersebut diduga merupakan perbuatan yang melanggar hukum dan juga dinilai merendahkan institusi Polri.

Baca Juga : Pemkab Gowa Susun SOP Layanan Pencegahan Perkawinan Anak

“Jadi terkait Baim Wong sekali lagi tidak dibenarkan buat laporan palsu terhadap kepolisian. Karena ini perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum,”  tambah  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Prank itu bermula saat Youtube Baim Paula menayangkan sebuah video pada Minggu (02/10/2022) yang berisi Paula Verhoeven berpura-pura membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke kantor polisi.

Paula masuk ke kantor Polsek Kebayoran Lama menggunakan kamera tersembunyi, sementara Baim duduk di dalam mobil memantau aktivitas istrinya melalui layar monitor.

Penulis : Wahyu Widodo
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646