0%
logo header
Jumat, 03 November 2023 19:47

Terima Kunjungan Komnas HAM, Yudi Suseno Bahas Mekanisme Pencegahan Kekerasan dan Penyiksaan

Chaerani
Editor : Chaerani
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menerima kunjungan Komnas HAM, di Ruang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat, (03/11/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat menerima kunjungan Komnas HAM, di Ruang Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jumat, (03/11/2023). (Dok. Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno menerima kunjungan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Ruang Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Selain Komnas HAM, turut hadir pula Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Yudi Suseno mengatakan, kunjungan yang dirangkaikan dengan pertemuan dialog ini diselenggarakan dalam rangka pencegahan penyiksaan dan ill treatment. Hal ini sebagai implementasi dari Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau Penghukuman yang Kejam, Tidak Manusiawi, dan Merendahkan Martabat atau Convention against Torture and Other Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment -CAT.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Rakernis Pelayanan Administrasi Hukum Umum di Bali

“Pada rapat ini juga dilakukan diskusi terhadap hasil temuan pada kunjungan yang telah dilakukan di beberapa Lapas/LPKA di Sulsel dan mendiskusikan terkait mekanisme pencegahan penyiksaan,” katanya, di sela-sela kegiatan, Jumat, (03/11/2023).

Lanjutnya, dari hasil kunjungan ini, akan segera ditindaklanjuti dan akan dilakukan koordinasi ke Ditjen Pemasyarakatan terkait hal-hal yang perlu dilakukan dalam rangka pencegahan penyiksaan bagi perempuan.

Dialog ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Andi Muhammad Syarief, Kalapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Yohani Widayati, Struktural Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sulsel dan Lapas Makassar serta LPKA Maros, serta Pimpinan Ombudsman RI Johanes Widijantoro, dan Perwakilan dari masing-masing lembaga tersebut.

Baca Juga : Jayadi Kusumah Jabat Karutan Makassar, Kadivpas Kemenkumham Sulsel: Bawa Perubahan Lebih Baik

Johanes mengatakan, dialog ini dilaksanakan di empat tempat berbeda. Antara lain, Lapas Kelas I Makassar, Lapas Perempuan Sungguminasa, Lapas Narkotika, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros.

Dalam kegiatan ini, beberapa temuan disimpulkan, serta direkomendasikan empat poin penting. Antara lain, mempercepat pemindahan Andikpas ke LPKA yang terpisah dari warga binaan dewasa, memaksimalkan pengamanan dengan penambahan personil jaga dan alat pemantau (CCTV), dan penggunaan alat transaksi berupa non tunai.

“Termasuk memastikan sarana dan prasarana sesuai design ramah anak sebagai Andikpas,” ujarnya .

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646