0%
logo header
Rabu, 26 September 2018 00:07

Tidak Ada Langkah Tegas Dari Pemkot Terhadap Gudang Dalam Kota, DPRD Makassar Gelar Rapat Gabungan

Rapat Gabungan Komisi DPRD Makassar membahas Gudang Dalam Kota, Selasa (25/09/2018).
Rapat Gabungan Komisi DPRD Makassar membahas Gudang Dalam Kota, Selasa (25/09/2018).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Setelah melakukan sidak dibeberapa gudang, DPRD Makassar mengadakan rapat gabungan, Selasa (25/09/2018) dengan melibatkan seluruh komisi dan SKPD Pemkot Makassar, serta seluruh mitra kerja terkait masalah bongkar muat barang dalam kota.

Anggota dewan yang hadir adalah Rahman Pina (Golkar) , Sampara Sarif (PPP) , Kamaruddin Olle (NasDem) , Busranuddin Baso Tika (PPP) , Susuman Halim (Demokrat), Irwan Djafar (NasDem), Hamzah Hamid (PAN) , Basdir (Demokrat), Iqbal Djalil (PKS), Lisdayanti Sabri (Gerindra), Fatma Wahyudin (Demokrat), Amirullah Djaya (Hanura) dan Syamsudin Kadir (Golkar) .

Mengawali Rapat, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina mengatakan bahwa persoalan bongkar muat barang dalam kota seperti benang kusut yang tidak ada ujung.

Baca Juga : Ketua Komisi D DPRD Makassar Pimpin Rapat Monev, Tinjau Progres Pelaksanaan Program SKPD TA 2024

“Ini persoalan dari dulu seperti benang kusut yang tidak berujung karena tidak ada kejelasan Pemkot menegakkan aturan,” kata Rahman Pina membuka rapat.

“Ini perdana kita adakan rapat gabungan semua komisi agar keputusan yang kita ambil bisa dieksekusi semua SKPD dan mitra terkait,” lanjut Rahman Pina.

Anggota dewan lainnya, Kamaruddin Olle mempertanyakan langkah-langkah yang diambil dinas terkait untuk menertibkan bongkar muat barang dalam kota yang semakin menjadi-jadi.

Baca Juga : Rakor Bersama Laskar Pelangi, Kabag Humas Protokol DPRD Makassar Tekankan Soal Kedisiplinan

“Kami sangat ingin mendengar penjelasan langkah-langkah apa yang akan dilakukan untuk menertibkan bongkar muat barang yang semakin parah,” ujarnya.

Anggota Komisi D DPRD Makassar, Basdir (Demokrat) juga menambahkan bahwa rapat hari ini merupakan hasil dari temuan sidak kemarin dibeberapa gudang dan berharap pada diskusi ini fokus pada penegakan aturan yang berlaku mengenai penataan lokasi pergudangan.

“ Hasil temuan kita ada beberapa izin-izin palsu saat sidak kemarin dan hadir beberapa SKPD terkait mendampingi, jadi bukan cuman soal kemacetan kita perdebatkan tapi RDP hari ini mari kita fokuskan pada penegakan aturan tentang pergudangan di kota Makassar,” ungkapnya.

Baca Juga : Dukung Program Keagamaan, Sekwan DPRD Makassar Salurkan Dana Hibah Pemkot di Masjid Besar Al Amin

Ketua Asosiasi Angkutan Darat, Hasanuddin, yang diundang hadir dalam rapat tersebut, meminta penjelasan terkait kategori bongkar muat barang.

”Saya kira harus diperjelas dulu kategori bongkar muat barang itu. Karena sebenarnya kami dulu peenah mengajak Pemkot Makassar untuk bekerjasama menertibkan bongkar muat barang yang meresahkan, tapu tidak ada keseriusan Pemkot juga,” ungkap Hasanuddin.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646