0%
logo header
Sabtu, 05 Maret 2022 08:53

Tim Buser Polres Flores Timur Ringkus Pencuri HP di Larantuka

Redaksi
Editor : Redaksi
Tim Buser Sat Reskrim Polres Flores Timur bersama pelaku FO, terduga pencuri HP. (Istimewa)
Tim Buser Sat Reskrim Polres Flores Timur bersama pelaku FO, terduga pencuri HP. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, FLORES TIMUR — Aparat Kepolisian dari satuan Reserse dan Kriminal Polres Flores Timur berhasil meringkus FO terduga pelaku atas kasus pencurian Handphone di salah satu counter Hp yang berada di Kompleks Pertokoan kota Larantuka, Kabupaten Flores Timur pada tanggal 24 Februari 2022 lalu.

Pelaku FO diringkus Tim Buser Polres Flotim saat dirinya berada di Wangatoa, Kabupaten Lembata pada hari, Kamis (03/03/2022) sekitar pkl 13.00 Wita beserta barang bukti HP lainnya.

Kapolres Flotim AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, yang dikonfirmasi media ini melalui Kasi Humas Ipda Anwar Sanusi mengatakan, pelaku ditangkap usai menikmati makan siang di salah satu warung di Wangatoa,  langsung diringkus oleh Tim Buser Polres Flotim beserta barang bukti Hp.

“Penangkapan tersebut dipimpin kanit Buser Flotim Bripka Antonius c. Amalibu bersama anggota Briptu Ramadhan Makhrudin, dan Bripda Youngki Reke. Selama di Lembata tim Buser Polres Flotim juga dibantu Personel Sat Reskrim Polres Lembata,” kata Ipda Anwar Sanusi.

Berdasarkan keterangan awal, tambah Ipda Anwar Sanusi bahwa motif pelaku melakukan pencurian Hp tersebut untuk membayar utang.

“Kemudian pada hari Jumat (04/03/2022) pelaku pencurian Hp tersebut di bawa menyeberang melalui pelabuhan Boleng Pulau Adonara, lanjut jalan darat ke pelabuhan Tobilota, lalu menyeberang ke Larantuka. Tiba di Mako Polres Flotim pelaku langsung dijebloskan di ruang tahanan polres Flotim,” tambah Kasi Humas.

Penulis : Tarwan Stanislaus
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646