0%
logo header
Sabtu, 20 Januari 2024 10:00

Terduga Pelaku Pembakaran Motor Dilepas, Keluarga Sesalkan Kinerja Anggota Polres Flotim

Mulyadi Ma'ruf
Editor : Mulyadi Ma'ruf
Mapolres Flores Timur. (Istimewa)
Mapolres Flores Timur. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, FLORES TIMUR — Keluarga Gerbran Kramer Solty Tukan, yang menjadi korban salah sasaran hingga motornya dibakar sekelompok pemuda pada 23 September 2023, di Kelurahan Sandominggo, Kecamatan Larantuka, menyesalkan kinerja aparat Kepolisian Polres Flores Timur, NTT, yang menangani kasus tersebut.

Ayah Korban, Hendrikus Muda Tukan, kepada Republiknews.co.id, di Waibalun, Kamis (18/01/2024) mengungkapkan, dalam kasus tersebut Kepolisian sudah menangkap 9 orang pelaku. Dari 9 orang ini, dua adalah pelaku utama pembakaran motor.

“Namun dalam penanganan oleh pihak Kepolisian, hanya satu pelaku utama yang wajib lapor, sedangkan 8 orang lainnya dilepas tanpa ada pertanggungjawaban dari para pelaku. Kami meminta agar para pelaku ini ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka” kata Hendrikus ayah korban.

Baca Juga : Ombudsman NTT Soroti Kinerja Aggota Polres Flotim dalam Kasus Tindak Pidana Pengerusakan

Hendrikus menambahkan, semestinya pihak Kepolisian Resort Polres Flores Timur bijak dalam memproses suatu masalah. Ia juga menyesalkan atas dilepasnya para pelaku dan tidak mengindahkan wajib lapor yang dibuat oleh Kepolisian.

“Pada saat kami menanyakan kasus ini ke Kepolisian, jawaban anggota disana (Polres-red) sangat sakit hati. Masa kami tanyakan kasus ke mereka, mereka jawab mereka lagi sibuk, berkas banyak,” kesalnya.

Hendrikus juga mengatakan, motor milik anaknya masih ditahan di kantor Polisi, para pelaku juga kata dia tidak ada tindakan tegas oleh aparat kepolisian.

Baca Juga : Ditengah Erupsi Gunung Lewotobi, WNA Asal Swedia Malah Camping di Daerah Rawan Aliran Erupsi

“Kami sudah malas ke kantor polisi, setiap kali kami tanyakan kasus itu ke mereka (Polisi) mereka suruh kami cari saksi, ah? Masa? Kami harus cari saksi? Padahal waktu kejadian kan anak saya juga tidak ada di TKP dan kami sebagai orang tua juga tidak tau, kami tauh kasus ini juga setelah motor anak saya dibakar,” kesal Hendrikus.

Hendrikus mengatakan, sesuai dengan permintaan aparat kepolisian meminta mereka untuk mencari saksi, mereka keberatan, dengan menyampaikan bahwa saksi itu adalah mereka yang dilepas oleh aparat Kepolisian itu.

“Saksi dalam suatu perkara pidana itu kan sudah diatur jelas, saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan berdasarkan apa yang didengar, dilihat, atau dialami sendiri. Masa mereka minta kami cari saksi tambah?,” ungkapnya.

Baca Juga : Hindari Jalur Lahar Dingin, Tim Sar Evakuasi 528 Warga Nurabelen

Dia hanya meminta agar Kepolisian harus bijak dan menindak tegas para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Siap Bertanggung Jawab

Sementara itu, Yustinus Kurnia Lawe Hayon Mada ayah dari salah satu pelaku pembakaran motor itu kepada Republiknews.co.id, menyampaikan siap bertanggung jawab atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anaknya.

Baca Juga : PVMBG Imbau Warga Antisipasi Dampak Gas Belerang Erupsi Gunung Lewotobi Flores Timur NTT

“Saya sebagai orang tua siap bertanggung jawab. Buktinya anak saya dikenakan wajib lapor. Tetapi kan dalam kasus ini bukan anak saya sendiri yang melakukan tindakan pembakaran tersebut. Mereka betul ada 9 orang. Kalau diminta ganti rugi pun para pelaku 9 orang ini yang harus membayarnya juga,” kata Yustin salah satu ayah pelaku.

Yustin juga membenarkan dilepasnya ke delapan terduga pelaku pembakaran tersebut. Sampai dengan saat ini kata Yustin, para terduga pelaku tidak lagi wajib lapor.

Dirinya juga meminta agar pihak Kepolisian kembali memanggil ke delapan pelaku itu untuk meminta pertanggungjawaban mereka.

Baca Juga : PVMBG Imbau Warga Antisipasi Dampak Gas Belerang Erupsi Gunung Lewotobi Flores Timur NTT

“Kasus ini dibuat bersama- sama, maka tanggung jawab juga harus bersama- sama. Sebagai orang tua, saya juga keberatan jika anak saya sendiri yang akan mengganti rugi semua kerusakan motor itu,” ungkapnya.

Media ini sudah berupaya menghubungi Kapolres Flores Timur AKPB I Nyoman Putra Sandita via Whatsapp, namun hingga berita ini diturunkan Kapolres Nyoman belum bisa dihubungi. (*)

Penulis : Tarwan Stanislaus
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646