REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Fakultas Hukum (FH) Universitas Muslim Indonesia (UM) Makassar berhasil menjadi pemenang pada Neira Competition 2024.
Dari kemenangannya tersebut, Tim FH UMI berhasil meraih Juara 3 dan meraih medali perunggu. Neira Competition 2024 berlangsung di Kampus Universitas Banda Neira (UBN) Maluku Tengah pada 25 hingga 26 Mei 2024 lalu.
Kompetisi ini digelar Sentosa Foundation bersama UBN Maluku Tengah.
Baca Juga : Hengkang atau Bertahan, Masa Depan Appi di Golkar Kini di Persimpangan Jalan
Tim FH UMI Makassar dalam kompetisi ini diikuti tiga mahasiswi yakni Sri Ayu Lestari, Nurdiana Rasyid dan Arini Ummulya Ilham. Dimana dalam kemenangan mereka menjadi juara tiga pada subtema hukum.
Dekan FH UMI Makassar Prof. Muhammad Rinaldy Bima mengatakan, FH UMI telah menerima secara resmi piagam kemenangan tersebut.
Ia pun memberikan apresiasi terhadap mahasiswa dalam kegiatan apapun, termasuk kegiatan lomba karya tulis ilmiah ini.
Baca Juga : Program Stay & Play ala Aston Makassar, Tawarkan Paket Menginap Bonus Padel dan Kuliner
“Jadi kita sudah terima secara resmi, mereka memberikan kontribusi positif terhadap Fakultas Hukum UMI secara khusus, dan UMI secara umum,” kata Prof Rinaldy, dalam keterangan resminya, Kamis (06/06/2024).
Prof Rinaldy juga menuturkan, pihak Fakultas Hukum UMI tentunya memberikan dukungan dan apresiasi kepada seluruh mahasiswa dalam setiap kegiatan yang bersifat membangun.
“Dukungan itu kita berikan dengan menyiapkan anggaran untuk biaya-biaya keperluan-keperluan lomba,” bebernya.
Baca Juga : PLN Perkuat Koordinasi dengan Pemprov Sulsel untuk Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sulbagsel
Dukungan lainnya tentunya diberikan dalam bentuk pemberian penghargaan (reward) atau kemudahan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
“Bahkan ada yang telah diangkat sebagai dosen, karena memenangi dan mengikut lomba secara nasional. Seperti debat dan seterusnya,” terangnya.
Termasuk juga diberi peluang untuk menjadi tenaga pendidik di Fakultas Hukum UMI, serta hadiah umroh.
Baca Juga : BI Sulsel Raih Dua Penghargaan di Ajang IABC Indonesia Awards
Sementara, Wakil Dekan 3 FH UMI Muhammad Ya’rif Arifin menambahkan, Neira Competition ini diikuti oleh banyak perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
“Fakultas Hukum UMI sendiri mengutus satu tim dan alhamdulillah kita meraih juara tiga dalam lomba karya tulis ilmiah tingkat nasional,” ungkap Ya’rif.
Olehnya, sebagai bentuk support terhadap mahasiswa yang mengikuti lomba, Fakultas Hukum UMI menyiapkan tim pendamping untuk membimbing dan mempersiapkan mahasiswa dalam menghadapi lomba.
Baca Juga : BI Sulsel Raih Dua Penghargaan di Ajang IABC Indonesia Awards
“Jadi ada pendamping dari dosen dan itu ditugaskan langsung dari pimpinan fakultas untuk memberikan arahan-arahan. Termasuk mendampingi dan memberikan masukan bagaimana mahasiswa menyiapkan dirinya untuk lomba tersebut,” jelasnya.
Pendamping yang disiapkan tentunya sesuai kebutuhan mahasiswa. Khususnya pada perlombaan karya tulis ilmiah ini yang dipersiapkan mahasiswa sekitar dua bulan.
“Jadi Bapak Rizki Ramadani sebagai salah satu dosen disini kita tugaskan untuk memberikan pendampingan khusus agar mengikuti kegiatan dengan baik,” terang Ya’rif.
Baca Juga : BI Sulsel Raih Dua Penghargaan di Ajang IABC Indonesia Awards
Terpisah, salah satu mahasiswa Nurdiana Rasyid mengungkapkan, Neira Competition ini merupakan lomba karya tulis ilmiah nasional.
Dalam mengikuti kegiatan tersebut pihaknya mengikuti beberapa tahap. Misalnya, sebelum memasuki tahap final atau presentasi peserta wajib mengikuti seleksi paper atau seleksi karya tulis ilmiah.
“Ada ratusan universitas yang masuk paper-nya, tapi hanya 15 tim lolos di subtema. Ada subtema hukum, kesehatan, pariwisata dan dua lainnya,” katanya.
Baca Juga : BI Sulsel Raih Dua Penghargaan di Ajang IABC Indonesia Awards
Sementara, untuk Tim FH UMI sendiri berhasil masuk ke final atau sesi presentasi langsung yang diadakan di UBN dengan Melawan 15 tim lainnya.
“Disitu kami berhasil mendapatkan Bronze medali atau juara 3 sebagai paper tebaik di bidang hukum,” terangnya.
