0%
logo header
Jumat, 11 Mei 2018 17:06

Tim Hukum Appi-Cicu Desak Polisi Tuntaskan Aksi Premanisme Pendukung DIAmi

Tim Hukum Appi-Cicu Desak Polisi Tuntaskan Aksi Premanisme Pendukung DIAmi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Insiden pemarangan yang dialami pendukung pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu) beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Tim hukum (Appi-Cicu), Jhon Ardiyansah mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemarangan yang diduga dilakukan pendukung Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi).

“Para pelaku harus segara ditangkap. Karena aksi premanisme ini bisa menciderai proses berdemokrasi di Makassar. Tidak boleh dibiarkan,” tegas Jhon, mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut di Polrestabes Makassar, Jumat (11/05/2018).

Baca Juga : 251 Mahasiswa Unsa Makassar Wisuda, Didorong Bersaing di Era Digital

Desakan ini diungkapkan Jhon untuk menghidari adanya konflik berkepanjangan, termasuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

Untuk itu, tindakan premanisme ini harus segera ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan cara menangkap otak atau pelaku utamanya yang diduga kuat dilakukan pendukung nomor urut 2.

“Peristiwa berdarah yang dialami pendukung Appi-Cicu harus segera diatasi. Pihak kepolisian juga harus bisa bergerak cepat agar pelaku tidak kabur ke luar kota,” ujarnya.

Baca Juga : Perempuan Ikut Terlibat di Program Digital Indosat Camp

Sekedar diketahui, aksi pemarangan yang diduga dilakukan pendukung DiAmi terjadi di pertigaan Jalan Boulevard dan Petarani, usai pendukung Appi Cicu, demo di kantor Panwas. Jalan Anggrek Makassar. Senin 7 Mei lalu.

Unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk protes massa pendukung Appi Cicu, terhadap keputusan Panwas Kota Makassar yang menerima dan menyidangkan gugatan Danny Indira (DIAmi) yang telah digugurkan, berdasarkan putusan PTTUN dan Mahkama Agung RI.

Akibat tindakan premanisme tersebut, dua pendukung nomor urut 1 mengalami luka parah dibagian lengang dan belakang akiba sabetan parang.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646