0%
logo header
Rabu, 23 Mei 2018 17:16

Tindak Lanjuti Penumpukan Limbah, Dewan Minta BLHD Beri Sangsi ke RS UIT

Tindak Lanjuti Penumpukan Limbah, Dewan Minta BLHD Beri Sangsi ke RS UIT

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Dapil V menggelar rapat sebagai tindak lanjut terkait tertumpuknya Limbah di Rumah Sakit (RS) Universitas Indonesia Timur (UIT) yang sangat menganggu warga.

Rapat turut dihadiri oleh Balai Besar Lingkungan Hidup (BLHD) Kota Makassar, serta Dinas Kesehatan Kesehatan Kota Makassar.

Anggota DPRD Makassar Daerah Pemilihan V, Susuman Halim (Sugali) memaparkan hasil reses dan menemukan limbah medis B3 (bekas alat suntik dan obat-obatan) yang penuh di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan air limbah IPAL terlihat penuh di penampungan. Hal ini kemudian mengakibatkan bau busuk yang sampai ke pemukiman warga.

Baca Juga : Bawaslu Ajak Masyarakat Hindari Politik SARA di Pilkada Gowa

Pihak BLHD mengungkapkan bahwa untuk tahun ini kementerian telah memberikan keringanan kepada pihak UPT Provinsi terkait Pemusnahan limbah akan tetapi saat ini terhenti.

“kementerian sudah memberikan bantuan untuk pemusnahan limbah itu tetapi tiba-tiba terhenti. Dengan alasan dokumen harus diperbaiki sebagai legalitas,” ujarnya.

Sementara pihak Dinas kesehatan menjelaskan dampak buruk limbah kepada masyarakat dapat mengakibatkan penyakit. apalagi, limbah tidak lagi mampu tertampung dapat merembes ke selokan juga dapat mengalir ke saluran mata air.

Baca Juga : BI Sulsel Siapkan Rp12,3 Miliar untuk Kas Keliling di Wilayah 3T

“limbah yang merembes di got secara langsung tidak menyebabkan kematian tapi warga bisa terkena penyakit inspeksi saluran atas dan berbagai penyakit lainnya”, terangnya.

Untuk tindak lanjut, Susuman Halim alias Sugali meminta BLHD untuk mengambil sampel limbah serta memberikan sangsi dan surat teguran kepada pihak RS.

“BLHD ambil sampel dan tolong dikasi surat teguran itu”,tutupnya.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646