0%
logo header
Selasa, 07 Maret 2023 21:05

UCM Akan Desentralisasi Penerimaan Mahasiswa Baru

Rapat Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru seluruh Fakultas di Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM), Selasa (07/03/2023). (Istimewa)
Rapat Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru seluruh Fakultas di Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM), Selasa (07/03/2023). (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Universitas Cokroaminoto Makassar (UCM) pada penerimaan mahasiswa baru (maba) 2023 akan menerapkan sistem desentralisasi dengan memberikan kewenangan seluas mungkin kepada setiap fakultas.

Cara ini ditempuh menurut Rektor UCM Prof.H.M.Tahir Kasnawi, pada rapat dengan panitia Penerimaan Maba seluruh Fakultas Selasa (07/03/2023), karena adanya pergeseran kebijakan universitas untuk melakukan kegiatan (penerimaan maba) yang lebih efektif.

“Selama ini kita melakukan penerimaan maba secara terpusat yang kerap menimbulkan kesulitan-kesulitan di lapangan dalam mengambil kebijakan,” ujar Prof. M. Tahir Kasnawi dalam rapat yang dilaksanakan di Kampus UCM Jl. Perintis Kemerdekaan No.11 Makassar.

Baca Juga : Jabat Rektor UCM, Lukman Daris Gantikan Tahir Kasnawi

Mantan Dekan Fisip Unhas itu mengatakan, pada tahun ini penerimaan maba lebih didesenralisasikan pada fakultas dan program studi yang memberi kesempatan dapat langsung berinteraksi dengan masyarakat yang berkaitan dengan peminatan masing-masing. Oleh sebab itu, inovasi-inovasi diharapkan muncul dari fakultas yang dapat dipraktikkan di lapangan.

Secara ringkas dan terperinci, Prof. Tahir Kasnawi menjelaskan, lima jalur penerimaan maba UCM yang terdesentralisasi itu masing-masing:

  • Pertama, penerimaan maba bersifat umum, yakni para calon mendaftar langsung ke kampus UCM.
  • Kedua, penerimaan melalui format Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk program studi yang terakreditasi B dan memenuhi syarat serta diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang kurang mampu.
  • Ketiga, kelompok atau grup wilayah tertentu yang memilih prodi tertentu pula. Kategori ini bisa datang dari luar wilayah kampus dengan pengaturan-pengaturan teknis. Ini berbeda dengan kerja sama regional yang dilakukan secara formal dan asosiasi-asosiasi yang pengaturannya berbeda pula.
  • Keempat, kerja sama formal, khususnya dengan pemerintah daerah yang pada tahun 2023 diharapkan juga dapat berlangsung dengan pesantren yang kebijakannya diatur pengelolaannya. Kerja sama ini misalnya yang dilakukan UCM dengan Pemkab Pangkep dan asosiasi serta perusahaan.
  • Kelima, program penerimaan maba alih jenjang dengan menerima maba sesuai dengan strata tertentu. Format ini bisa ditangani secara administratif. Misalnya para mahasiswa yang sudah mengantongi program diploma tiga prodi tertentu dapat dikonversi mengikuti program S-1.

“Untuk kerja sama dengan wilayah-wilayah tertentu kita dapat membentuk koordinator di wilayah tersebut dan memperoleh insentif tersendiri,” ujar Rektor UCM dalam rapat yang dipimpin Wakil Rektor I UCM Dr.H.Ibrahim Saman, S.E., M.M. dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan UCM.

Baca Juga : Senat Tetapkan Tiga Calon Rektor Universitas Cokroaminoto Makassar

WR I UCM Dr.H.Ibrahim Saman, S.E., M.M mengatakan, dalam program alih jenjang ini misalnya mereka yang memiliki ijazah D-3 Kebidanan dapat mengikuti Program Ali Jenjang ke S-1 Kebidanan. Mata kuliah yang telah diambil akan dikonversi dengan persyaratan dan promosi serta melalui seleksi oleh fakultas.

“UCM juga menerima mahasiswa melalui jalur undangan, misalnya dari sekolah yang berafilisiasi dengan UCM. Mereka bisa memilih prodi yang ada,” ujar Ibrahim Saman.

Penulis : M. Dahlan Abubakar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646