REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sinjai memastikan tidak akan memberikan sanksi berupa penilangan bagi kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara.
Meski sudah ada plang larangan parkir terpampang, pihaknya tetap mengedepankan langkah edukasi, himbauan dan teguran kepada pengendara baik melalui media maupun radio.
“Untuk sementara kita tetap mengedepankan teguran, edukasi dan himbauan yang bersifat humanis serta simpatik karena itu lebih bermartabat,” kata Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Idris saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kamis, (21/7/2022).
Baca Juga : Makassar Dapat Jatah Program Strategis Pengelolaan Sampah dari Kementerian PU
Menurut Idris, untuk tindakan penilangan kepada pengendara sampai sekarang tidak ada karena pelanggaran yang menggunakan e-tilang untuk di Kabupaten Sinjai belum tersedia perangkatnya.
Olehnya itu, permasalahan parkir di depan RSUD Sinjai harus diselesaikan dengan cara duduk bersama seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan, khususnya Satlantas, Polisi Pamong Praja, Dishub dan pengelola parkir.
Sekarang ini tugas utama Polri, kata Idris, adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat agar bangkit kembali setelah dilanda permasalahan Covid-19.
Baca Juga : Di Forum Conference International IAPA 2025, Wali Kota Munafri Paparkan 7 Program Prioritasnya
“Pendekatan persuasif dan edukasi ke masyarakat dikedepankan dan bagaimana masyarakat bisa tertib berlalu lintas tanpa harus ditegur serta kesan polisi lalu lintas arogan tidak diharapkan muncul ditengah masyarakat,” demikian Idris.
Sebelumnya, upaya manajemen RSUD Sinjai untuk menertibkan kendaraan yang menggunakan badan jalan sebagai lahan parkir telah dilakukan dengan memasang pagar besi serta sosialisasi aparat gabungan dengan cara memberi himbauan dan edukasi juga telah dilakukan. Namun, kesadaran pengendara yang kurang memahami akan tertib berlalu lintas sehingga masih banyak kendaraan yang terparkir di badan jalan. (*)