REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mendorong agar Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dikelola berdasarkan perencanaan yang ada. Hal ini pun didorong kepada seluruh tenaga pendidik sebagai pengelola dana BOS.
“Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, maka salah satu yang harus diperhatikan adalah prinsip akuntabilitas dalam manajemen pembiayaan pendidikan di sekolah. Seperti penggunaan anggaran di sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ungkapnya saat menghadiri Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, di Phinisi Ballroom, Claro Hotel Makassar, kemarin.
Abd Rauf menjelaskan, akuntabilitas juga dilakukan dengan menilai kinerja sekolah dan kepuasan publik terhadap pelayanan pendidikan. Sehingga apapun yang diselenggarakan oleh sekolah harus mengikut sertakan publik dalam hal pengawasan pelayanan pendidikan.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulsel Ikut Rakernis Pelayanan Administrasi Hukum Umum di Bali
Selain itu, pengelolaan dana BOS reguler kinerja harus dilakukan berdasarkan prinsip fleksibel yang sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan, efektif sesuai dengan tujuan pendidikan di satuan pendidikan, efisien dalam peningkatan kualitas belajar peserta didik, akuntabel yang dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan transparan yang dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan.
“Semoga melalui sosialisasi ini mampu mempercepat laju pengembangan sumber daya di Kabupaten Gowa dalam bidang pendidikan. Khususnya dalam hal penggunaan dana operasional sekolah yang akuntabel, dan pemanfaatan dana BOS dapat menghasilkan layanan pendidikan yang berdaya guna dan berhasil guna, serta profesional dalam mencapai tujuan pendidikan nasional menuju generasi emas 2045,” harapnya.
Adapun jumlah sekolah di Gowa yang telah menerima Dana BOSP baik reguler maupun kinerja yakni 420 SD, 120 SMP dan 400 TK/PAUD dengan jumlah pagu anggaran Rp66,3 miliar. Di mana masing-masing BOSP SMP Rp30,9 miliar sehingga total Rp97,2 miliar, ditambah Pagu BOS Kinerja Rp1,3 miliar untuk SD dan Rp945 juta untuk SMP atau total Rp2,3 miliar.
Baca Juga : Jayadi Kusumah Jabat Karutan Makassar, Kadivpas Kemenkumham Sulsel: Bawa Perubahan Lebih Baik
Sementara, Kepala Biro Humas dan KSI BPK RI Yudi Ramdan Budiman mengatakan, kegiatan ini diikuti sebanyak 322 tenaga pendidik Kabupaten Gowa. Mulai dari tingkat PAUD, sekolah dasar dan sekolah menengah yang bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada pemerintah daerah, masyarakat khususnya tenaga pendidikan terkait dengan akuntabilitas pengolahan dana pendidikan.
“Kita ingin menjalin program positif antara BPK, DPR RI dan tenaga pendidik di Kabupaten Gowa dalam rangka meningkatkan mutu kelembagaan. Sehingga dalam sosialisasi dan pembahasan terkait dengan akuntabilitas kami telah mengundang narasumber dari Direktorat Jenderal pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, Anggota DPR RI dan Kepala BPK RI,” jelasnya.