0%
logo header
Minggu, 04 Mei 2025 14:42

Wali Kota Munafri Siapkan Media Center Baru, Bukti Dukungan terhadap Kebebasan Pers

Rizal
Editor : Rizal
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjukkan kepeduliannya terhadap kerja-kerja jurnalistik dengan menyediakan fasilitas media center baru bagi jurnalis yang meliput di wilayah pemerintah kota. (Foto: Istimewa)
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjukkan kepeduliannya terhadap kerja-kerja jurnalistik dengan menyediakan fasilitas media center baru bagi jurnalis yang meliput di wilayah pemerintah kota. (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin menunjukkan kepeduliannya terhadap kerja-kerja jurnalistik dengan menyediakan fasilitas media center bagi wartawan atau jurnalis yang meliput di wilayah pemerintah kota.

Sepekan sebelum hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day yang diperingati setiap 3 Mei, pria yang akrab disapa Appi itu memberikan kado spesial Media Center kepada jurnalis yang hari-harinya menjalankan tugas di Balai Kota Makassar, Jalan Ahmad Yani.

Ruangan Media Center yang disiapkan memiliki ukuran panjang sekitar 7 hingga 8 meter dan lebar 3 meter. Meski tidak terlalu besar, ruang ini dinilai sangat representatif.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Salurkan DBH Senilai Rp222 M untuk 24 Kabupaten Kota

Di dalamnya tersedia berbagai fasilitas penunjang seperti komputer, televisi, AC, dispenser, meja, kursi, dan podium khusus untuk wali kota, wakil wali kota, maupun OPD jika ingin memberikan keterangan pers.

Lokasinya ini pun sangat strategis, terletak tepat di seberang pintu ruang kerja Wali Kota Munafri. Posisi tersebut memudahkan para jurnalis dalam memantau langsung aktivitas harian wali kota sebagai kepala daerah, sekaligus mempercepat akses terhadap informasi dan narasumber resmi di lingkup Balai Kota.

Meski demikian, akses tersebut tidak serta memungkinkan jurnalis untuk melakukan wawancara tunggal. Pemerintah kota telah menyiapkan mekanisme dan prosedur agar keterangan pers dikutip secara bersamaan.

Baca Juga : Pemkot Makassar dan Badko HMI Sulsel Perkuat Kolaborasi untuk Program Pemberdayaan Pemuda

Penerapan Standard Operating Procedure (SOP) dalam aktivitas peliputan ini menjadi bagian dari upaya menciptakan keteraturan, transparansi, dan kesetaraan akses informasi, sekaligus menjadi rambu bagi jurnalis dalam menjalankan tugasnya secara profesional.

Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Mario Said menyampaikan bahwa kehadiran Media Center di lingkungan Balai Kota merupakan bentuk nyata dukungan Pemkot Makassar terhadap kebebasan pers, khususnya di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin.

Media Center ini bukan hanya ruang fisik, tapi juga simbol komitmen pemerintah kota dalam mendukung kerja-kerja jurnalistik yang bebas, terbuka, dan bertanggung jawab,” tegas Mario, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga : Pemprov dan Kanwil Kemenkum Sulsel Bahas Legalitas Koperasi Desa Merah Putih, Pemetaan Notaris Demi Dukung Percepatan

Mario Said juga berharap momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia dapat mempererat hubungan antara media dan pemerintah.

“Lewat momentum Hari Kebebasan Pers, kami berharap kepada insan pers agar mampu bermitra dengan OPD Pemkot Makassar demi membangun Kota Makassar yang lebih baik ke depannya,” tutupnya. (*)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646