REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni langsung memberikan sanksi sosial kepada warga yang ditemukan masih abai menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker dan jaga jarak.
Hal ini dilakukan di sela-sela melakukan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di beberapa titik di wilayah Kabupaten Gowa, Jumat (30/07/2021) malam tadi.
Ia mengatakan, memasuki hari kelima pelaksanaan PPKM Level 3, tim yang melakukan pengawasan di lapangan masih menemukan sebagian masyarakat tidak mentaati aturan, salah satunya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga : OJK Minta Lembaga Jasa Keuangan Evaluasi Dampak Konflik di Timur Tengah
“Kita terus melakukan patroli secara bergantian Karena kenyataannya masih banyak masyarakat kita dapat belum mentaati aturan. Seperti protokol kesehatan,” ujarnya.
Olehnya, di sela-sela melakukan patroli, dirinya bersama anggota tim lainnya terus mengingatkan dan mengimbau masyarakat untuk tetap taat menerapkan protokol kesehatan. Seperti memakai masker, menjauhi kerumunan atau jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
Ia mengaku, protokol kesehatan ini penting karena merupakan salah satu cara untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19. Apalagi pada kondisi saat ini, dimana penularan virus corona di Sulawesi Selatan semakin meningkat hari demi hari, termasuk pada angka kematiannya.
Baca Juga : Bupati Gowa Hadiri Langsung Sertijab Pangdivif 3 Kostrad
“Makanya saya mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Gowa dan pelaku usaha agar bisa betul-betul mematuhi protokol kesehatan dan segala aturan yang berlaku dalam PPKM Level 3 ini,” harapnya.
Dirinya menambahkan bahwa patroli akan terus dilakukan selama pelaksanaan PPKM Level berlangsung atau sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk menekan angka kasus sehingga diharapkan pandemi dapat berakhir, serta kondisi kembali stabil seperti sedia kala. (Rhy)