REPUBLIKNEWS.CO.ID, SELAYAR — Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Selayar berhasil mengubah batok kelapa menjadi miniatur perahu Phinisi.
“Limbah batok kelapa ini biasanya dibuang begitu saja. Namun, ditangan WBP Rutan Selayar, limbah tersebut bisa dijadikan kreasi seni yang bernilai jual,” ungkap Kepala Rutan Selayar Nana Herdiana dalam keterangannya, Sabtu (20/05/2023).
Menurut Nana, tangan terampil WBP ini hanya membutuhkan waktu dua sampai tiga hari untuk membuat satu kerajinan tangan. Baik berupa miniatur Perahu Phinisi dari batok kelapa.
Baca Juga : OJK Pacu BPR dan BPRS Tumbuh Berintegritas, Tangguh dan Kontributif
“Miniatur ini dijual kepada masyarakat dengan harga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dan telah dipamerkan pada kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Selayar,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, program ini merupakan kegiatan kreatifitas yang ada di Rutan Selayar. Ini juga sebuah program pelatihan produktif yang telah diperkenalkan kepada para warga binaan sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Melalui program ini, para narapidana dilatih untuk membuat hiasan ruang tamu yang unik dan kreatif menggunakan bahan-bahan daur ulang. Mulai dari batok kelapa, koran, dan bambu.
Baca Juga : BPOM Tegaskan Tak Semua Minimarket dan Supermarket Bisa Jual Obat, Ada Syarat Ketat Tenaga Kefarmasian
Selain itu, warga binaan juga belajar untuk membuat berbagai hiasan ruang tamu yang mencakup kapal phinisi miniatur dari batok kelapa, tempat tisu yang indah dari koran, serta miniatur becak dan sepeda onthel yang unik dari bambu.
“Pelatihan ini bertujuan untuk mengembangkan keterampilan kreatif dan mengajarkan nilai-nilai kewirausahaan kepada para narapidana,” Kata Nana.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasi atau kretifitas yang digagas WBP Rutan Selayar.
Baca Juga : Media Sosial, Bahasa, dan Risiko Hukum yang Kerap Diabaikan
“Program tersebut melatih kreatifitas WBP dan dapat melatih jiwa wirausaha mereka agar dapat menjadi bekal setelah ia selesai menjalani pidananya,” ungkapnya.
Liberti mengatakan, hal seperti ini dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenkumham sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian di negara kita.
